TangerangNews.com

Rampok yang ikat sekeluarga di Bintaro Ditangkap

| Sabtu, 9 Februari 2013 | 00:05 | Dibaca : 2056


Lokasi rumah milik Tri yang berlokasi di Jalan Mertilang XXV Blok KC.6, No.3, Sektor 9 Bintaro Jaya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren. (tangerangnews / tmn)


 
TANGERANG-Rampok yang mengikat satu keluarga di rumah  milik pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tri Djoko Mulyanto ,68, di Jalan Mertilang, XXV Blok KC.6, No.3, Sektor IX, Bintaro Jaya, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya dibekuk oleh petugas Polresta Tangerang, Jumat (8/2).
 
Diketahui sebelumnya, peristiwa perampokan yang terjadi pada Rabu (23/1) lalu itu, pelaku telah berhasil menggasak ATM, KTP, uang dollar sebanyak USD 1.800, uang tunai Rp 2,7 juta, telepon genggam, dan kartu kredit dengan total kerugian mencapai Rp.67,5 juta. Pelaku juga telah mengikat Tri Djoko Mulyanto dan tiga orang keluarganya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, dua dari empat pelaku berhasil ditangkap, yakni  ZA,48,  dan AH,38.
 Dari tangan pelaku disita barang bukti uang tunai Rp1,5juta dan dari tangan tersangka kedua berhasil diamankan ponsel blackberry warna hitam, uang tunai Rp300 ribu dan 12 potong celana. Keduanya ditangkap ditempat terpisah daerah Riau. “Saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya kepada www.TangerangNews.com.