TangerangNews.com

Kapolda Sosialisasi Inpres Gangguan Keamanan, Kapolsek se-Tangerang Kumpul

| Rabu, 13 Februari 2013 | 19:41 | Dibaca : 1416


Kapolda ke Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mensosialisasikan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2013 mengenai Penanganan Gangguan Keamanan dalam Negeri (Kamdagri), di ruang Al-amanah, Puspem Kota Tangerang. Rabu (13/02).

Kumpul dalam acara tersebut seluruh Kapolsek, Danramil, Camat, Lurah, Babinsa & Binamas se-Kota Tangerang.
 
Menurut Kapolda, memelihara dan menjaga Kamtibmas harus dapat dijadikan sebagai kebiasaan yang disertai inisiatif. Jika melihat adanya kegiatan negatif yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, segera lakukan tindakan.
 
“Laporkan pada pihak berwenang jika memang sudah tidak bisa diatasi oleh perangkat-perangkat yang ada dalam masyarakat,” paparnya.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu membangun sinergitas dengan Pemkot ataupun aparat keamanan untuk menertibkan dan memberantas segala bentuk gangguan yang dapat mengacaukan Kamtibmas suatu wilayah.

Sementara Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan, kamtibmas selalu menjadi perhatian Pemkot Tangerang. Karena itu Pemkot membuat Perda No.7 dan No.8/ 2005 tentang Pelarangan Minuman Keras (Miras) dan Pelacuran.
 
“Pemkot Tangerang akan selalu menindak tegas gangguan terhadap kondusifitas,” ujarnya.
 
Tampak juga, Kapolres Metro Tangerang Kombes Wahyu Widada, Dandim 0506 Tangerang Letkol Kav Dani Wardhana dan seluruh unsur Muspida. (RAZ)