TangerangNews.com
Jika Aset Pasar Diserahkan, Modal BUMD Bisa Rp500 Miliar
| Kamis, 14 Februari 2013 | 20:17 | Dibaca : 1102
TANGERANG-Kepala Kantor Penananman Modal Daerah (KPMD) Kota Oting Ruhiyat mengatakan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditetapkan sebesar Rp88 miliar. Nilai ini, menurutnya bisa melambung hingga mencapai Rp500 miliar.
"Modal awal BUMD bisa mencapai Rp500 miliar, kalau aset pasar yang nantinya ada di bawah BUMD sudah diserahkan," tuturnya, Kamis (14/2).
Oting mengatakan, hitung-hitungan modal awal di BUMD itu dari kalkulasi nilai aset yang ada di pasar. Dalam taksiran yang ia ketahui, enam pasar itu nilai asetnya mencapai sekitar Rp350 miliar. Maka, kata Oting, jika dihitung dengan nilai lahan dan harga bangunannya maka nilainya bisa tembus sampai Rp500 miliar. "Kalau itu sudah diserahterimakan ke Tangsel, secara langsung itu akan terakumulasi dengan nilai modal awal BUMD Kota Tangsel," jelasnya.
Dieketahui, dalam rancangan regulasi penyertaan modal di BUMD, sebesar Rp88 miliar. Dengan demikian, pada saat aset telah diserahkan, rancangan itu akan direvisi. "Harus, kalau sudah diserahkan harus direvisi lagi perda penyertaan modalnya," jelasnya.
Maka dari itu, menurut Oting, akan lebih baik jika aset itu diserahkan dalam waktu dekat ini. Sebab bisa saja, setelah aset diserahkan, di pembahasan pansus penyertaan modal bisa dimasukkan hitung-hitungan nilai aset menjadi nilai modal dasar. "Karena asetnya belum diserahkan, nilai modal dasarnya tidak bisa kita besarkan," paparnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Pilar juga menkatakan hal yang sama. Dalam hal penyerahan aset, kata Pilar, sejatinya diserahkan tahun ini. "Sesuai dengan ketentuan, tahun ini menjadi batas akhir penyerahan aset. Seharusnya, memang sudah diserahkan ke kita," jelasnya.(DRA)