TangerangNews.com

Artalita Rayakan Ultah di Luar Penjara

| Senin, 23 Februari 2009 | 23:36 | Dibaca : 170

NASIONALNEWS-Meskipun berada di dalam tahanan Mabes Polri dan ditempatkan di tahanan bersama dengan tahanan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengaku tidak mengetahui keluarnya Artalyta untuk merayakan ulang tahun sepanjang hari Kamis (19/2) dan Jumat (20/2) pekan lalu.

"Artalyta bukan tahanan Bareskrim karena penanganan menyidik maupun pemeriksa berada di tangan KPK. Untuk keluar dari tahanan, Artalyta memang tidak perlu minta izin kepadanya. Kalaupun ada tembusan izin tidak perlu sampai ke saya," ungkap Susno kepada wartawan, Senin (23/2).

Artalyta Suryani, terpidana lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta setelah tersangkut kasus suap terhadap Urip Tri Gunawan dikabarkan keluar dari tahanan Mabes Polri untuk merayakan ulang tahun di luar tahanan, Jumat (20/2) lalu. Kepergian selama dua hari yakni sejak hari Kamis dan Jumat terkesan misterius

Ditegaskan terkait apa yang dilakukan Artalyta, dia tidak tahu dan tidak perlu tahu. Alasannya karena Artalyta bukan tahanan Bareskrim dan prosedur untuk keluar masuk ke tahanan tidak perlu sampai ke Bareskrim. "Kalau harus mengurusi seperti itu saya tidak ada waktu," tandas Susno.

Namun, Susno menyatakan informasi itu tetap berguna. "Yang jelas yang dilakukan Artalyta bukan tanggung jawab Bareskrim karena dia memang bukan tahanan Bareskrim," ungkapnya.

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP juga mengaku tidak mengetahui keluarnya Artalyta dari tahanan Mabes Polri untuk merayakan ulang tahun. KPK juga tidak mempunyai kepentingan lagi dengan Artalyta setelah yang bersangkutan dijatuhi vonis di Pengadilan Tipikor.

"Kalau sudah disidang dan divonis, itu menjadi tanggung jawab pengadilan, tidak lagi di bawah wewenang KPK. Untuk pengajuan izin keluar dari tahanan diajukan ke hakimnya. Kalau mengenai eksekutornya, memang KPK," imbuh Johan seperti dikuti[ dari kompas.com(*)