TangerangNews.com

Langgar Perizinan, Lapangan Futsal Disegel

| Minggu, 17 Maret 2013 | 18:43 | Dibaca : 1897


Lapangan Futsal disegel Satpol PP. (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANG-Lapangan futsal milik Vouzan Futsal Centre di Jalan Merdeka, Karawaci, Kota Tangerang disegel petugas Satpol PP, karena menyalah gunakan izin bangunan, Sabtu (16/3). Bangunan sebelumnya befungsi sebagai pusat perbelanjaan diubah menjadi usaha rental lapangan futsal.
 
"Dulunya bangunan ini difungsikan sebagai pusat perbelanjaan Borobudur, kemudian tutup. Pada tahun 2009 tanpa izin beralih menjadi penyewaan lapangan futsal," ungkap kepala Satpol PP Irman Pudjahendra, Minggu (17/3).
 
Bangunan tersebut berisi tiga lapangan futsal yang disewakan seharga Rp 100 ribu perjamnya. Petugas pun langsung menyegel bangunan tersebut dengan menempelkan papan segel dan menggembok pintu gerbangnya.
 
Pengelola Vouzan Futsal Centre Nurhadi mengaku tidak tahu menahu soal kasus ijin bangunan tersebut. "Saya hanya ditugaskan menjaga saja, soal izin bagaimana, itu bos saya yang tahu jelasnya," akunya.
 
Tidak hanya itu, operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP, Tata Kota, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) itu juga menemukan  42 botol bir di area perukoan bekas swalayan tersebut. "Iya ada warung yang menjual 42 botol minuman keras, kata pemilik warung sisa-sisa perayaan Imlek kemarin," ujar Kabid Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan.(RAZ)