TANGERANG-Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan peran inspektorat yang bertugas sebagai pengawas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang akuntable dan transparan.
Untuk itu perlu ditingkatkan wawasan dan pengetahuan dalam mengikuti perkembangan peraturan pemerintah yang baru.
Demikian diungkapkan Arief saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Lingkup Inspektorat Kota Tangerang Tahun Anggaran 2013, bertempat di Padang Golf Modernland Kota Tangerang, Selasa (19/03).
Dikatakan Arief bahwa pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat akan berdampak pada kualitas pembangunan yang ada di Kota Tangerang. Guna meningkatkan kualitas pembangunan, inspektorat juga dapat melakukan pengawasan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaanya, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Inspektorat juga harus berani melakukan tindakan tegas terhadap para pemborong yang pekerjaannya tidak sesuai dengan aturan," tukasnya.
Arief juga mengatakan, pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabilitas, sehingga kinerja yang dihasilkan dapat sesuai dengan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
"Inspektorat diharapkan terus mengintensifkan pengawasan di setiap SKPD karena dengan adanya pengawasan yang ketat tentunya akan meminimalisir terjadinya penyimpangan. Untuk itu diharapkan agar aparatur pengawasan dapat terus mempelajari dan memahami aturan-aturan baru," katanya.
Keberadaan inspektorat, kata Arief, juga dapat mendukung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Tangerang dalam membantu segala kegiatan yang dilaksanakan dan peran yang diberikan haruslah optimal, sehingga dapat menjadi media pengendalian di setiap SKPD.(RAZ)