TangerangNews.com
481 Ponsel Milik Tahanan Dimusnahkan
| Rabu, 20 Maret 2013 | 18:22 | Dibaca : 1042
Lapas Tangerang. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Sebanyak 481 ponsel dan senjata tajam milik tahanan yang disita dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Banten dimusnahkan Dirjen Pemasyarakatan, Rabu (20/3).
Barang sitaan tersebut dimusnahkan petugas dengan cara dibakar di lapangan Lapas Kelas 1 Tangerang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mochamad Sueb mengatakan, barang yang dimusnakan tersebut memang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas dan rutan.
“Ini tidak seharusnya diperbolehkan dipegang oleh penghuni lapas atau rutan, kedepan para petugas lapas atau rutan harus lebih maksimal dalam pengawasan,” tutur Sueb.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten Imam Santoso mengatakan, dalam pemusnahan kali ini, petugas dari enam rutan dan lapas yang ada di Banten, mengumpulkan 481 ponsel.
Bahkan banyak ponsel yang ber- tipe smartphone yang harganya mencapai jutaan ditemukan di dalam sel tahanan.
“Selain ponsel ada pula lima sim card, 84 charger, 47 head set, dan 62 baterai ponsel. Ada juga lima buah flashdisk dan 1 modem. Selain benda elektronik, petugas pun memusnahkan benda tajam, ikat pinggang, dan berbagai barang terbuat dari logam semua kita musnahkan," katanya.
Ratusan barang bukti yang berhasil disita dari lapas dan rutan dari seluruh Banten tersebut, dikatakan Imam, berhasil didapat oleh petugasnya dari bulan Januari hingga awal Maret. Antara lain dari empat lapas di Kota Tangerang, satu lapas di Serang, dan satu rutan di Kabupaten Tangerang.
Untuk meminimalisir dan membatasi gerak para tahanan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten juga melantik 120 petugas Satuan Petugas Kemanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) yang akan disebar ke enam lapas dan rutan.
“Ke 120 petugas Satgas Kamtib ini langsung kami sebar ke masing-masing unit pelaksana teknik pemasyarakatan se Banten. Sehingga diharapkan, petugas kami akan lebih ketat lagi dalam hal pengamanan,” ujar Imam.(RAZ)