TangerangNews.com

Herry Rumawatine Bilang Korupsi di Sekwan Tak Benar

| Kamis, 6 Agustus 2009 | 19:48 | Dibaca : 49284

TANGERANGNEWS- Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat Herry Rumawatine menyatakan dugaan penyimpangan laporan keuangan pembayaran uang harian pada sekwan Kota Tangerang tahun anggaran 2007 yang melebihi ketentuan hingga Rp33,95 juta tidak lah benar adanya. Menurut dia, yang terjadi hanyalah perbedaan atau mis-interpretasi sekretariat Dewan terhadap laporan pembukuan di DPRD menyangkut surat pertanggung jawaban penggunaan dan pembukuan anggaran menurut posnya masing-masing. Herry menyebut salah satunya, yakni pos anggaran bahan bakar minyak (BBM). Anggaran ini ditujukan bagi ketua DPRD, wakil-wakil ketua, sampai ke alat kelengkapan dewan (ketua komisi, ketua fraksi, Panmus). Idealnya, anggaran ini dibayarkan per tanggal 2-5 setiap bulannya. Namun, lanjut Herry, dalam praktiknya, jadwal pencairan itu tidak bisa dipenuhi karena anggaran masih di bagian keuangan Pemkot. Sementara, dewan sendiri membutuhkannya untuk mendukung aktivitasnya. Karena anggaran itu belum cair, maka uang BBM itu ditalangi dulu dari pos yang lain. Setelah pos BBM ini diurus maka nanti keluarlah SP2D-nya. “Begitu pos BBM-nya cair, dibayarlah pos lain yang dipakai untuk menalangi tadi. Nah, laporan pertanggung jawaban pencairan pos BBM tadi dibukukan dalam BKU (buku kas umum),” katanya (Dedi)