TangerangNews.com

Dikeroyok Massa, Saat Mabuk Pemuda Pecahkan Kaca Mobil

| Minggu, 24 Maret 2013 | 19:24 | Dibaca : 1287


ilustrasi. (tangerangnews / ist)


TANGSEL – Rizki Arnol ,33, warga Jalan Cempaka, Kecamatan Ciputat, terpasksa digelandang ke Mapolsek Ciputat Sabtu (22/3). Pasalnya, tanpa sebab yang jelas pemuda yang diduga mabuk putau ini langsung memecahkan dua kaca mobil di halaman kantor rektorat Universitas Muhammadiyah Jakarta (MUJ).
 
 Aksi nekad Rizki ini dilakukannya sekitar pukul 14.00, saat jam kuliah sedang berlangsung. Tanpa sebab yang jelas, pemuda ini langsung saja memecahkan kaca mobil Toyota Avanza Hitam B 1513 SOM dan Toyota Yaris B 1086 WFZ, yang sedang diparkir di halaman Rektorat UMJ, Jalan RE Martadinata, Ciputat Timur.
 
 Mahasiswa yang ada sekitaran parkiran langsung naik pitam saat melihat aksi Rizki. Sejumlah mahasiswa langsung menghampiri Rizki dan menudingnya hendak melakukan aksi pencurian.
 
Namun, kerena saat ditanya justru melawan, sejumlah mahasiswa itu pun mengeroyok pelaku hingga babak belur. “Dia datang dan langsung pecahkan kaca. Mahasiswa yang melihat langsung meneriaki dia maling dan tanpa dikomando langsung dihajar,” kata Toyib, satpam Kampus.
 
 Beruntung, tindakan mahasiswa ini tidak berlangsung lama. Sebab, staf keamanan kampus langsung mengamankan pelaku dan menghubungi polisi untuk kemudian mengamankan pelaku pecah kaca mobil tersebut. “Setelah polisi datang, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Ciputat untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” singkat Toyib.
 
 Di Mapolsek Ciputat, pelaku tidak banyak bicara dan seolah terlihat seperti orang yang sedang mabuk. Wajah korban terlihat penuh darah dan beberapa bagian tubuh lebam, bekas pukulan sejumlah mahasiswa yang marah atas ulahnya di Kampus UMJ. “Saat tiba di Mapolsek Ciputat, pelaku nampaknya sudah agak sadar dari mabuknya. Saat ini pelaku dalam pengawasan kami,” tegas AKP Syamsudin, Kanit Reskrim Polsek Ciputat
 
 Menurut Syamsudin, pelaku sepertinya sudah menyiapkan rencana untuk melakukan aksinya. Sebab, saat digelandang ke Mapolsek Ciputat, ditemukan obeng, yang disembunyikan pelaku di dalam banjunya, dan diduga kuat akan digunakan untuk mencongkel mobil. Bukan hanya itu, saat dilakukan penggeldahan, polisi juga menemukan terlarang jenis Putau di pakaian pelaku.
 
 “Soal kebenaran adanya putau yang dibawa pelaku, kami sedang mendalaminya, dan sudah mengirimkan barang itu untuk diteliti di laboratorium. Kami juga sedang menunggu koordinasi dari pihak leboratorium soal kebenaran barang terlarang itu, benar-benar putau atau bukan. Tapi, secara pasti kami idetifikasikan bahwa pelaku adalah pemakai (obat-obatan terlarang), karena saat diamankan dalam keadaan setengah mabuk,” singkat Syamsudin.(KUN)