TangerangNews.com

Warga Pamulang Gagal Selundupkan Sabu dalam Sabun

| Selasa, 23 April 2013 | 11:32 | Dibaca : 815


Salah satu tersangka penyelundup sabu. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sabu seberat 1.560 gram atau senilai Rp2,1 miliar yang disimpan di dalam koper untuk diselundupkan pada Selasa 16 April 2013 lalu, gagal dibawa masuk ke Indonesia oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, petugas Bea Cukai juga berhasil mengagalkan kasus kedua upaya penyelundupan sabu yang dimasukan ke dalam sabun batangan sebanyak 100 gram atau senilai Rp135 juta.

"Total barang bukti dari dua kasus tersebut sebanyak 1.660 gram sabu yang berpotensi menghancurkan 11.600 generasi muda bangsa. Jika dirupiahkan senilai Rp2,2 miliar," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto, Selasa (23/04).

Okto menerangkan, kasus pertama petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial MD,22, seorang perempuan warga negara Afrika Selatan. Tersangka kedua laki-laki UA,35, WN Nigeria .

Tersangka ketiga , LW , 34, WN Indonesia. Sedangkan kasus kedua, seorang penerima paket sabu yang disimpan di dalam kotak sabun berinisial HS,32, WN Indonesia juga berhasil ditangkap.

"Kasus pertama berawal dari kecurigaan kami melihat penumpang Singapore Airlines SQ-958 yakni MD yang terlihat kebingungan. Dia berasal berangkat dari Singapura," ujar Okto. Atas kecurigaan itu, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan MD.

"Dan benar saja, kami menemukan sabu yang disimpan di dalam dinding koper," ujarnya.

Petugas Bea Cukai kemudian langsung bekerjasama dengan BNN untuk melakukan pengembangan. "

Kami melakukan pengembangan ke Slipi Jakarta Barat. Di sana kami berhasil menangkap LW, tepatnya di Kemanggisan kami juga menangkap UA yang ternyata otak dari Jaringan Narkotika Internasional ini," terangnya. Sedangkan kasus kedua, petugas mendapat informasi akan ada upaya penyelundupan sabu berisi empat sabun batang dari Dubai.

"Atas temuan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan di bantu Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. Hasilnya, kami menangkap seorang penerimanya yakni pria WN Indonesia berinisial HS, 32 tahun warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan," terangnya. (DRA)