TangerangNews.com

Jaringan Narkotika Malaysia Ditangkap, 2 Ditembak Mati

| Kamis, 25 April 2013 | 00:06 | Dibaca : 674


Sabu dan Ekastasi (tangerangnews / dens)


 

 
TANGERANG-Tiga tersangka pengedar narkotika jaringan Malaysia yang di tangkap di Banjirmasin dan biasa mengedarkan di wilayah Medan serta Bali tiba di Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/04) malam.  Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata, ketiganya kemudian digelandang ke Mabes Polri.
 
Dari tiga orang tersangka ini, dua orang tersangka lainnya terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri.  Wadir IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, sabu dan ekstasi itu diperoleh dari seorang WN Malaysia dengan tersangka berinisial S yang masih DPO.
 
Sedangkan barang haram itu,  bisa masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia. Sesampai di Indonesia, sabu itu  diedarkan melalui jalur darat ke kota-kota besar, seperti Bali dan Medan.”Ini jaringan Narkotika Internasional,” terangnya.
 
Ketiganya adalah Deni Mantili, Rizaldi Adi dan Lama. Tampak saat ditangkap para tersangka tertunduk lesu sambil berjalan beriringan keluar dari terminal dua Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Mabes Polri.
 
Atas penangkapan ketiganya, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 7 Kg methampetamine atau sabu, 31 butir ekstasi dan 6.700 butir happy five serta 11 unit telepon seluler.
 
Anjan juga menjelaskan, setelah berhasil menangkap ketiga tersangka di Hotel Amaris, Banjarmasin, Kalimantan Barat. Pihaknya  kemudian melakukan pengembangan ke Medan. “Di sana kami berhasil menyita 1.000 pil ekstasi dan 2 Kilogram sabu dari lanjutan jaringan ini,” terangnya.  
 
Bahkan petugas terpaksa menembak mati dua tersangka lantaran saat akan ditangkap,  keduanya melakukan perlawanan.  Keduanya adalah Ramadhan Puda dan Kiki.
 
 Seli adalah pria yang juga seorang mahasiswa. Dia ditembak di Hotel Grand Aston Medan saat digerebek.  “Saat ini kami telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian di Malaysia untuk bekerjasama melakukan penangkapan terhadap S,” tandasnya. (DRA)