TangerangNews.com

Sabu dan Ketamine diselundupkan dalam alas Sandal

| Kamis, 2 Mei 2013 | 13:48 | Dibaca : 980


Sabu dan Ketamine diselundupkan dalam alas Sandal. (tangerangnews / rangga)


 

TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan dua kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.096 gram dan ketamine 960 gram.

Dari pengungkapan tersebut petugas menangkap tiga warga negara Cina, yakni seorang perempuan berinisial ZC, 29, serta dua laki-laki berinisial SM, 29, dan HL, 24.

Kasus pertama terjadi pada 25 April 2013, tersangka wanita ZC yang menumpangi pesawat China Southern Airlines (CZ-387) rute China-Jakarta, menyembunyikan sabu di dalam dasar koper yang dibawanya. Saat ZC tiba di Terminal 2D sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mencurigainya.

"Berdasarkan hasil analisa intelejen dan profiling penumpang, tersangka dicurigai membawa barang terlarang. Lalu kita periksa bawaannya, ternyata terdapat 2.096 gram sabu yang ditempelkan pada dasar koper. Kita tahu dia karena dia tak bisa berbahasa Inggris," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto, Kamis (2/5).

Kasus ke dua pada 30 April 2013, petugas menerima informasi analisis intelegen dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bandara Bea Cukai, mengenai upaya pemasukan barang larangan dari Hongkong.

Dari info tersebut, pihaknya bekerja sama dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk memanggilnya melalui pengeras suara . Karena memang sudah ada kecurigaan dari kantor pusat terhadap tiga laki-laki warga negara China yakni PZ, SM, HL.

"Setelah dipanggil dengan pengeras suara. Ketiganya datang, dan kami amankan. Ketiganya menumpangi pesawat China Airlines (CI-679) Rute Hongkong-Jakarta, yang mendarat di Terminal 2D, pukul 22.00 WIB,"" tambah Okto.

Dari tiga orang itu, petugas hanya menemukan dua paket ketamine yang disembunyikan SM dan HL di sandalnya. Sementara PZ tidak membawa barang tersebut.

"SM membawa 488 gram ketamine dan HL 452 gram. Tapi PZ yang dicurigai ternyata tidak ada. Kami tetap memeriksanya, karena diduga mereka saling kenal dan berkaitan," papar Okto.

Dia mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 2096 gram memiliki nilai setimasi Rp 2,8 miliar sementara 940 ketamine senilai Rp 940 juta. (RAZ)