TangerangNews.com
Kasus Pabrik Kuali, Polisi Periksa 50 Saksi
| Selasa, 7 Mei 2013 | 17:21 | Dibaca : 1221
Rumah Pengusaha Pabrik Kuali . (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dua diantaranya masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 50 orang. Itu dikatakan Kapolresta Metro Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Anggodo.
“Jangan khawatir, kita masih terus running. Kita masih bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, sudah ada 50 orang yang kita mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kapolres saat mendampingi kunjungan anggota DPD RI ke Pabrik Kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan perbudakan pada Selasa (7/5).
Kapolres juga menerangkan ketujuh tersangka itu, satu diantaranya adalah pemilik pabrik Yuki Irawan, sedangkan yang lainnya adalah mandor.
“Kami juga masih melakukan pengejaran informasi terkait adanya oknum Brimob ,” terangnya. Dia juga mengatakan, upah yang tak dibayar kepada karyawannya bervariasi, ada yang sudah dibayar setengah. Ada juga yang sama sekali belum dibayar. (DRA)