TangerangNews.com
Wahidin Mundur, DPRD Harap Tidak Ganggu Kinerja Pegawai
| Jumat, 10 Mei 2013 | 17:42 | Dibaca : 1062
Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim saat Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Tangerang Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2011 ( / )
TANGERANG-Wahidin Halim telah mengajukan diri dari jabatannya ke DPRD karena mencalonkan diri sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Demokrat. Dalam waktu dekat, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna untuk memutuskan hal tersebut.
DPRD juga berharap dengan mundurnya Wahidin, tidak mempengaruhi kinerja pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.
"Diharapkan tidak sampai menganggu. Untuk itu, yang jadi Plt (Pelaksana tugas) untuk menggantikan sementara Wahidin, harus bisa bekerja lebih baik," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, Jumat (10/9).
Aulia juga berpesan kepada Wahidin, agar bisa bersaing sehat dalam kompetisi pemilihan calon legislatif DPR RI 2014.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengaku, dirinya telah mengetahui pengunduran diri Wahidin Halim. Namun, dia belum melihat surat pengajuan tertulisnya.
Sesuai dengan mekanisme, pihaknya akan menindak lanjuti pengunduran diri tersebut dengan menggelar rapat paripurna pada 14-15 Mei 2013.
"Jadwalnya, Selasa (14/5), paripurna pembahasan pengunduran diri wali kota. Lalu Rabu (14/5), jawaban DPRD atas pengajuan pengunduran diri wali kota," ujar Gatot.
Setelah itu, hasil paripurna akan diserahkan ke Pemprov Banten untuk kemudian dilanjutkan ke Mendagri. Keputusan akhir penguduran diri Wahidin Halim akan ditetapkan Mendagri.
"Mendagri juga akan mengajukan perintah pada DPRD untuk menunjuk Plt wali kota, yakni Wakil Wali Kota Arief R Wismansyah," ujarnya.(RAZ)