TangerangNews.com

Bupati Akan Cabut Izin Karaoke Locus

| Rabu, 15 Mei 2013 | 18:20 | Dibaca : 1284


Zaki Iskandar. (ist / ist)


TANGERANG-Peristiwa bentrokan antar kelompok yang terjadi di tempat Karaoke Locus, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (14/05) lalu berujung pada akan dicabutnya izin terhadap lokasi karaoke tersebut.

 Janji tersebut dikatakan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Rabu (15/05).  Zaki kesal, karena ternyata izin usaha Karaoke Locus tidak sesuai dengan peruntukan di Perumahan Citra Raya. “Ya, karena di sana bukan untuk tempat hiburan, ini juga berlaku buat lokasi karaoke lain,” ujar Zaki.

Sebelumnya diberitakan, bentrok antar kelompok pecah di depan Karaoke Locus.
Kapolresta Tangerang,  Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, motif para tersangka adalah dendam dengan kelompok pendatang, karena tidak diberikan minuman keras  gratis di Karaoke Locus. Sementara terkait jatah preman, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Mereka dendam karena awalnya minta room karaoke gratis dikasih, tapi minta minuman gratis tidak dikasih. Kaitan dengan perebutan lahan kekuasaan atau jatah preman, itu masih kami dalami lagi," terangnya.

Kapolres juga mengaku pihaknya telah mengamankan delapan tersangka sebagai pengeroyok terhadap Obed Misa seorang kelompok pendatang yang juga petugas kemanan yang membeking karaoke tersebut hingga meninggal. (RAZ)