TangerangNews.com

Sekda Mundur, HMZ : Pegawai Jangan Gede Rasa

| Rabu, 22 Mei 2013 | 18:08 | Dibaca : 2033


Harry Mulya Zein (HMZ). (tangerangnews / facebook)


 

TANGERANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein (HMZ) memastikan diri-nya akan mundur dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang. Namun, menurutnya Pegawai Pemkot Tangerang yang dinilai masuk kualifikasi sebagai Sekda jangan geer (gede rasa).
 
“Jangan geer dulu, saya juga belum mundur. Pengajuan sekda tergantung wali kota dan gubernur,” ujar HMZ, Rabu (22/5).
 
Dia menjelaskan, sekda kota/kabupaten itu diberhentikan dan diangkat oleh gubernur atas usulan wali kota/bupati. “Tapi tergantung wali kotanya mundur atau tidak, kalau mundur tidak bisa mengusulkan sekda. Bisa saja nanti diganti Plt (pelaksana tugas) sekda dari provinsi, kalau itu tergantung Gubernur,”  tukas HMZ.
 
HMZ menambahkan untuk menjadi sekda definitif, pegawai harus memenuhi kualifikasi seperti sudah dua kali menjabat Esselon 2b setingkat kepala dinas, sekertaris dinas atau kepala bagian. “Selain itu tidak boleh berusia menjelang pensiun, minimal dua tahun sebelumnya,” ungkapnya.
 
Untuk diketahui ada beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang masuk kualifikasi sekda. Diantaranya Tabrani yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemuda Olag Raga, Kebudayaan dan Pariwisata serta Kepala Dinas Pendidikan; Karsidi sudah menjabat kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Kepala Dinas PU.
 
Lalu, Rina Hernaningsih yang sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, Perdangan dan Koperasi, sekarang menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dafyar dari Kepala Bapeda ke Kepala Dinas Tata Kota; Roostiwie dari Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah ke Asisten Daerah II.(RAZ)