TangerangNews.com
Pelanggaran Kode Etik, Panwaslu Kabupaten Diperiksa Bawaslu Provinsi Banten
| Senin, 27 Mei 2013 | 21:52 | Dibaca : 1901
TANGERANG - Sejumlah saksi pelapor terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, kembali diperiksa badan pengawas pemilu (Bawaslu) Banten di Serang.
Abdul Rosyid salah satu saksi pelapor mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Banten merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan pada Jumat (24/5) lalu.
“Kami kembali diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ujar Rosyid kepada tangerangnews.com, Senin (27/5).
Menurut Rosyid, pemanggilan para saksi dilakukan untuk penajaman materi aduan dan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan para komisioner panwaslu tersebut sebagai teradu.
“Katanya (Bawaslu) pemeriksaan ini untuk penajaman aduan kami atas Panwaslu Kabupaten Tangerang sebagai teradu,” katanya.
Dia mengaku pemeriksaan dilakukan staf hukum Bawaslu Banten Bahtiar Rifai, SH, sementara tiga komisioner Bawaslu hanya Solihin yang ada di tempat.
Untuk pemeriksaan saksi pelapor, imbuh Rosyid, dari 10 kecamatan diambil tiga orang, diantaranya Rita, H Rafiudin, dan A suheri. “ Hingga saat ini, baru dua saksi yang selesai diperiksa,” tuturnya.
Materi pemeriksaan sendiri, menurut Rosyid, masih seputar proses rekrutmen Panwascam, yakni terkait pertanyaan Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Nurkhayat Santosa saat tes wawancara yang dianggap tidak propesional dan melanggar kode etik lantaran mempertanyakan peserta tes atas keterlibatannya untuk menggulingkan dirinya sebagai ketua panwaslu. Seperti dilontarkan pada H Rafiudin dari Kecamatan Sepatan saat sesi wawancara.
“Antara lainnya itu, namun ada juga terkait mekanisme perekrutan, seperti adanya dugaan titipan dari partai politik, dan dugaan adanya ikatan perkawinan antara sesama penyeelenggara,”tandasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Banten Pramono M Tantowi saat dihubungi wartawan via ponselnya membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi pelapor tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan fakta-fakta terkai laporan sejumlah warga Kabupaten Tangerang tersebut.
”Kami juga akan panggil anggota panwaslu itu. Mengenai waktunya, setelah pemeriksaan saksi-saksi pelapor selesai,” katanya. (MOE)