TangerangNews.com

Tak ada satu Farksi pun yang tolak Wahidin Halim Mundur

| Rabu, 29 Mei 2013 | 18:40 | Dibaca : 677


Wahidin Halim (tangerangnews / dens)



TANGERANG-DPRD Kota Tangerang telah menyetujui pengajuan pengunduran diri Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dari jabatannya dalam rapat paripurna internal, Rabu (29/5).
Dalam rapat paripurna tersebut, tidak ada satupun fraksi yang menolak pengunduran diri Wahidin untuk maju menjadi Caleg DPR RI.

"DPRD dari seluruh faksi setuju, jadi tugas kita sudah selesai. Keputusan ini akan dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) DPRD lalu diserahkan ke Gubernur Provinsi Banten untuk dilanjutkan ke Mendagri. Keputusan akhirnya ada di Mendagri," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine.

Menurutnya, proses persetujuan pengunduran diri itu seharusnya bisa berlangsung cepat karena tidak ada persoalan prinsip. "Paling lama dua minggu prosesnya," ujar Herry.

Saat ini, kata Herry, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Mendagri menyetujui pengunduran diri Wahidin sekaligus merekomendasikan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) wali kota yakni Wakil Wali Kota Tangerang yang saat ini dijabat oleh Arief R Wismansyah.

"Setelah turun SK dari Mendagri akan diparipurnakan lagi secara terbuka oleh DPRD untuk mengangkat Plt," ujar Herry.(RAZ)