Connect With Us

Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan

| Selasa, 10 Juli 2012 | 19:54

Polisi (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Pengaturan tempat hiburan, pada Ramadhan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Misalnya, untuk tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat, wajib tutup selama bulan suci Ramadhan. Polisi meminta agar ormas tidak men-sweeping, tempat hiburan, untuk menjaga kondusifitas.

    Hal ini ditegaskan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Jacob Prayogo usai mengikuti rapat koordinasi pengamanan puasa dan lebaran bersama Muspida Kota Tangsel di Hotel Santika, BSD City, Selasa (10/7). Ia mengatakan, pihaknya pun bakal melakukan  pengamanan menjaga kondusivitas jelang puasa di Kota Tangsel. Salah satunya, melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait dengan pengamanan.

    Dalam hal ini, untuk mengantisipasi terjadinya aksi sweeping terhadap karaoke atau rumah makan oleh sekelompok ormas. Maka dari itu, pihaknya meminta agar semua elemen menghargai pelaksanaan puasa tersebut. "Kami juga akan berkoordinasi dengan MUI setempat dalam mencegah kegiatan penutupan sepihak yang dilakukan ormas di tempat hiburan dan rumah makan," katanya.
    Wali Kota Tangsel menambahkan, aturan tempat hiburan pada Ramadan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. "Hasil rakor yang kita tentukan pada prinsipnya sama," ujarnya, di Hotel Santika, BSD City, Selasa (10/7).

    Hanya saja, kata Airin, untuk hotel berbintang yang dibolehkan beroperasi adalah yang sudah mengantongi sertifikat dari Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel. Hal ini, karena ketentuannya seperti itu. "Bagi yang sudah ada sertifikatnya boleh buka, tapi kalau yang belum, tidak," katanya.
    Airin juga mengatakan, paling lambat H-3 sebelum puasa, surat edaran akan disebarkan ke seluruh pelaku bisnis. Dikatakannya, aturan tersebut tidak akan berbeda jauh dengan tahun lalu, terkait jam operasional. "Kami sedang buat regulasi dan surat edarannya. Rapat koordinasi ini, juga bagian dari pembahasan soal regulasi itu," terangnya.(DRE)
KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill