Connect With Us

BPOM Razia Ribuan Produk ILegal di Tangsel

| Rabu, 18 Juli 2012 | 19:39



TANGERANG- Ribuan produk tidak terdaftar yang ada di gerai Total Buah Segar, Bintaro Jaya, Pondok Aren dirazia Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lantaran makanan dan minuman kemasan dari berbagai jenis yang terdapat di gerai itu diduga tanpa izin edar.

Ketua BPOM Indonesia Lucky Oemar Said mengatakan, produk-produk yang dirazia merupakan hasil impor ilegal, seperti dari Cina, Korea, Singapura dan lainnya. "Itu pruduk impor ilegal dari bermacam-macam negara," katanya.
Menurut Lucky, Kegiatan seperti ini adalah kegiatan rutin BPOM bekerjasama dengan Satuan Kerha Perangkat Daerah (SKPD) setempat yang berkompeten seperti dinas kesehatan serta dinas perindustrian dan perdagangan.
"Produk yang disita itu, karena pada label kemasan tanpa izin edar (TIE) dari BPOM," lanjutnya.
Kepala BPOM Provinsi Banten, I Nyoman Sumasada menambahakan, dilakukannya razia, karena di ketahui adanya produk TIE. "Di BPOM ada unit layanan pengetahuan konsumen (ULPK). Dari situ kami bekerjasama dengan Dinkes dan Disperindag melakukan survei yang di teruskan dengan razia seperti ini," ungkapnya.

Menurut Nyoman, pihaknya belum bisa menentukan berapa jumlah barang sitaanya. "Saat ini hasil pastinya belum dapat kami tentukan. Tapi diperkirakan sekitar ribuan produk tidak terdaftar dari berbagai kemasan dan berbagai jenis dijual di sini," katanya.
Nyoman menjelaskan, produk tersebut disita karena tidak ada izin edar dan tidak menyertakan bahasa Indonesia. "Kalau untuk jenis makanan yang masa berlaku sudah habis tidak ada. ini hanya karena tidak memiliki izin saja," lanjutnya.

Bukan hanya produk import yang disita, produk lokal jika memang ditemukan melanggar ketentuan juga disita. "Produk sitaan ini selanjutnya akan kami serahkan ke pengadilan dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti proses hukumnya," ungkapnya.

Tidak semua swalayan menjual pruduk yang diedarkan. Penjualan produk  karena kurang kontrolnya pedagang.
"Seharusnya bagian pemesanan, lebih teliti dalam menerima barang memperhatikan lebel izin BPOM dan tanggal kadaluarsanya," jelas Nyoman. (KUN)
NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill