TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Tahapan ini menjadi proses awal sebelum masuk ke seleksi utama tahun ajaran 2026/2027 dan dijadwalkan berlangsung hingga 8 Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, pra-SPMB difokuskan pada pendataan calon peserta didik sekaligus memastikan kelengkapan administrasi sejak awal.
"Masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid, diimbau untuk memanfaatkan waktu yang tersedia agar proses pendaftaran berjalan lancar," ujarnya.
Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disiapkan pemerintah. Orang tua diminta mengisi data dengan cermat dan sesuai dokumen resmi untuk menghindari kendala pada tahap verifikasi.
Dalam proses pendaftaran, peserta harus memasukkan data dasar seperti Nomor Induk Kependudukan, data keluarga, identitas anak, hingga asal sekolah.
Selain itu, pengunggahan dokumen seperti Kartu Keluarga juga menjadi bagian penting yang wajib dipenuhi.
Setelah seluruh tahapan diisi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran melalui WhatsApp.
Selanjutnya, data akan diverifikasi oleh petugas. Jika ditemukan kesalahan, pendaftar diminta melakukan perbaikan.
Sementara jika lolos verifikasi, peserta akan memperoleh nomor PIN sebagai syarat mengikuti tahapan SPMB berikutnya.
Dindik mengimbau agar orang tua tidak menunda pendaftaran, mengingat potensi kendala teknis biasanya meningkat menjelang batas akhir.