Kabupaten Tangerang Juarai MTQ XXIII Banten 2026, Puluhan Cabang Musabaqah Dipertandingkan
Jumat, 10 Juli 2026 | 16:13
Kabupaten Tangerang berhasil keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII tingkat Provinsi Banten 2026.
Kabupaten Tangerang berhasil keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII tingkat Provinsi Banten 2026.
Kabupaten Tangerang resmi ditetapkan sebagai juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-23 Tingkat Provinsi Banten yang berakhir Kamis 9 Juli 2026, malam.
RECOMENDEDLapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang, terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian bagi warga binaan melalui sektor pertanian, peternakan, dan persawahan.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
Setelah sembilan hari didera kepulan asap pekat akibat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ribuan warga akhirnya bisa bernapas lega.
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
Memasuki hari delapan, operasi pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih terus dilakukan, Rabu 8 Juli 2026.
Ribuan para pencari kerja memadati Naker Fest 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Area Parkir Utara Mall Ciputra, pada Rabu 8 Juli 2026.
Pemandangan unik terlihat di Acara Naker Fest 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada Rabu 8 Juli 2026.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ratusan warga terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin yang terpaksa mengungsi di Kantor Desa Tanjakan Mekar, menerima kunjungan hangat sekaligus bantuan logistik dari Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan, Ria Nurhijriah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menyiapkan lahan seluas 2 Hektare sebagai tempat penampungan sementara sampah dampak kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin masih belum kunjung padam. Kebakaran tersebut telah berlangsung selama delapan hari sejak Selasa 30 Juni, hingga Selasa 7 Juli 2026.
Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang sudah berlangsung selama delapan hari masih belum padam.
Warga yang berada di sekitar area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang meminta untuk segera direlokasi.
Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang belum juga padam setelah sepekan mendapat perhatian dari DPR RI.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin hingga hari ketujuh masih belum padam. Meski begitu, kualitas udara di area sekitar lokasi diklaim sudah berangsur membaik.
Penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, telah memasuki hari ketujuh.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal merehabilitasi lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang terdampak kebakaran.
Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akibat nihilnya mitigasi yang bersumber dari buruknya tata kelola sampah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.