TANGERANGNEWS.com-Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan ke tiga Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriatna.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan Ana Supriyatna semasa menjabat sebagai Kasatpol PP.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan Ana Supriatna telah dipanggil dua kali. Namun, yang bersangkutan tak kunjung hadir.
"Kemarin diundang untuk undangan klarifikasi yang ke dua terhadap saudara Ana Supriyatna dan tidak hadir," katanya, Senin 5 Oktober 2026.
Maruli menjelaskan, karena ketidakhadiran Ana dalam dua kali pemanggilan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan ketiga. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
"Telah kami kirimkan undangan klarifikasi ketiga untuk di hari Rabu," jelasnya.
Dugaan tindakan asusila yang dilakukan Eks Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang mencuat setelah para pegawai melakukan aksi solidaritas.
Para pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang memasangkan poster di sejumlah ruangan dengan narasi "I Stand With The Victims Against Sexual Assault". Penempelan poster tersebut merupakan aksi solidaritas sekaligus bentuk dukungan terhadap korban dalam kasus tersebut.