Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberi sanksi berupa penurunan pangkat terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna.
Sanksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat namanya.
Diketahui, Ana Supriatna baru saja terkena rotasi jabatan dari posisinya sebagai Kepala Satpol PP menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), pada Jumat 2 Oktober 2026.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, tindakan tegas tersebut yaitu sanksi disiplin sedang kategori tertinggi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sanksinya adalah penurunan pangkat satu tingkat. Dan itu adalah masuknya kategori sanksi sedang tapi yang tertinggi," ujar Maesyal, saat diwawancarai Tangerangnews pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Maesyal menegaskan, vonis sanksi disiplin untuk Ana Supriyatna telah mengikuti jalur prosedur yang benar.
Prosedur ini dijalankan oleh Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin yang melibatkan Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKPSDM.
"Itu dipandang perlu setelah dilakulan telaah, pengkajian dan dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Kabupaten Tangerang bahwa ini harus diberikan sanksi," kata Maesyal.
Maesyal menekankan pemberian sanksi tersebut mencerminkan sikap tegas dan tidak adanya toleransi Pemkab Tangerang terhadap segala bentuk pelanggaran asusila yang dilakukan oleh ASN.
"Ini harus saya lakukan supaya ini menjadi pembelajaran buat semua pihak," tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Tangerang juga terus mengawal perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Banten, terkait dugaan kasus pelecehan seksual eks Kasatpol PP tersebut.
"Ya nanti kita lihat aja nanti prosesnya seperti apa perkembangannya," tambahnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Seorang pemuda bernama Sudirman, 20, dilaporkan tenggelam di Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 11 Oktober 2026 malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews