Connect With Us

Sanksi Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Tangerang Cuma Turunkan Pangkat Eks Kasatpol PP

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 2 Oktober 2026 | 18:49

Jabatan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna dirotasi usai ramainya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberi sanksi berupa penurunan pangkat terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna.

Sanksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat namanya.

‎Diketahui, Ana Supriatna baru saja terkena rotasi jabatan dari posisinya sebagai Kepala Satpol PP menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), pada Jumat 2 Oktober 2026.

‎Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, tindakan tegas tersebut yaitu sanksi disiplin sedang kategori tertinggi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

‎"Sanksinya adalah penurunan pangkat satu tingkat. Dan itu adalah masuknya kategori sanksi sedang tapi yang tertinggi," ujar Maesyal, saat diwawancarai Tangerangnews pada Jumat, 2 Oktober 2026.

‎Maesyal menegaskan, vonis sanksi disiplin untuk Ana Supriyatna telah mengikuti jalur prosedur yang benar.

Prosedur ini dijalankan oleh Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin yang melibatkan Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKPSDM.

‎"Itu dipandang perlu setelah dilakulan telaah, pengkajian dan dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Kabupaten Tangerang bahwa ini harus diberikan sanksi," kata Maesyal.

‎Maesyal menekankan pemberian sanksi tersebut mencerminkan sikap tegas dan tidak adanya toleransi Pemkab Tangerang terhadap segala bentuk pelanggaran asusila yang dilakukan oleh ASN.

‎"Ini harus saya lakukan supaya ini menjadi pembelajaran buat semua pihak," tegasnya.

‎Di sisi lain, Pemkab Tangerang juga terus mengawal perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Banten, terkait dugaan kasus pelecehan seksual eks Kasatpol PP tersebut. 

‎"Ya nanti kita lihat aja nanti prosesnya seperti apa perkembangannya," tambahnya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

NASIONAL
Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Rabu, 30 September 2026 | 16:20

Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill