Connect With Us

Korban Mutilasi di Cikupa Tangerang Baru Tinggal Sebulan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 April 2016 | 12:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mendatangi lokasi ditemukannya mayat wanita hamil yang dimutilasi. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

TANGERANG-Wanita tanpa identitas, korban mutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diketahui baru tinggal sebulan.

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, korban mengontrak bersama seorang laki-laki yang diduga adalah suaminya. Keduanya baru tinggal sekitar sebulan.

 

"Jadi mereka baru disitu sehingga tetangga belum begitu kenal. Korban dalam kondisi hamil," katanya, Rabu (13/4/2016).

 

 

Kapolsek menambahkan, sebelum diketahui tewas, tetangga sempat mendengar adanya keributan di kontrakan korban pada Minggu (10/4/2016). "Terakhir saksi mendengar ada cekcok mulut, selanjutnya tidak ada pembicaraan lagi," jelasnya.

 

 

Lalu pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB, para tetangga mencium bau tidak sedap yang berasal dari kontrakan korban. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar diketemukan mayat yang terbungkus plastik hitam berada di depan kamar mandi.

 

 

"Kaki dan tangan korban saat ditemukan dalam keadaan terpotong dan korban diketahui dalam keadaan hamil," jelas Kapolsek.

Mutilasi

 

 

Pihaknya kemudian melakukan olah TKP. Namun tidak menemukan adanya identitas korban. Polisi hanya mengamankan barang bukti sebuah buah sim card, satu buku alquran, satu buah tas kecil warna kuning.

 

"Selanjutnya mayat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi guna ketahui penyebab kematian korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan," jelas Kapolsek.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill