Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANG-Wanita tanpa identitas, korban mutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diketahui baru tinggal sebulan.
Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, korban mengontrak bersama seorang laki-laki yang diduga adalah suaminya. Keduanya baru tinggal sekitar sebulan.
"Jadi mereka baru disitu sehingga tetangga belum begitu kenal. Korban dalam kondisi hamil," katanya, Rabu (13/4/2016).
Kapolsek menambahkan, sebelum diketahui tewas, tetangga sempat mendengar adanya keributan di kontrakan korban pada Minggu (10/4/2016). "Terakhir saksi mendengar ada cekcok mulut, selanjutnya tidak ada pembicaraan lagi," jelasnya.
Lalu pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB, para tetangga mencium bau tidak sedap yang berasal dari kontrakan korban. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar diketemukan mayat yang terbungkus plastik hitam berada di depan kamar mandi.
"Kaki dan tangan korban saat ditemukan dalam keadaan terpotong dan korban diketahui dalam keadaan hamil," jelas Kapolsek.

Pihaknya kemudian melakukan olah TKP. Namun tidak menemukan adanya identitas korban. Polisi hanya mengamankan barang bukti sebuah buah sim card, satu buku alquran, satu buah tas kecil warna kuning.
"Selanjutnya mayat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi guna ketahui penyebab kematian korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan," jelas Kapolsek.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGOmbudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews