Connect With Us

Korban Mutilasi di Cikupa Tangerang Baru Tinggal Sebulan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 April 2016 | 12:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mendatangi lokasi ditemukannya mayat wanita hamil yang dimutilasi. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

TANGERANG-Wanita tanpa identitas, korban mutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diketahui baru tinggal sebulan.

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, korban mengontrak bersama seorang laki-laki yang diduga adalah suaminya. Keduanya baru tinggal sekitar sebulan.

 

"Jadi mereka baru disitu sehingga tetangga belum begitu kenal. Korban dalam kondisi hamil," katanya, Rabu (13/4/2016).

 

 

Kapolsek menambahkan, sebelum diketahui tewas, tetangga sempat mendengar adanya keributan di kontrakan korban pada Minggu (10/4/2016). "Terakhir saksi mendengar ada cekcok mulut, selanjutnya tidak ada pembicaraan lagi," jelasnya.

 

 

Lalu pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB, para tetangga mencium bau tidak sedap yang berasal dari kontrakan korban. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar diketemukan mayat yang terbungkus plastik hitam berada di depan kamar mandi.

 

 

"Kaki dan tangan korban saat ditemukan dalam keadaan terpotong dan korban diketahui dalam keadaan hamil," jelas Kapolsek.

Mutilasi

 

 

Pihaknya kemudian melakukan olah TKP. Namun tidak menemukan adanya identitas korban. Polisi hanya mengamankan barang bukti sebuah buah sim card, satu buku alquran, satu buah tas kecil warna kuning.

 

"Selanjutnya mayat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi guna ketahui penyebab kematian korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan," jelas Kapolsek.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill