Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri
Senin, 19 Januari 2026 | 19:50
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TANGERANG-Wanita tanpa identitas, korban mutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diketahui baru tinggal sebulan.
Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, korban mengontrak bersama seorang laki-laki yang diduga adalah suaminya. Keduanya baru tinggal sekitar sebulan.
"Jadi mereka baru disitu sehingga tetangga belum begitu kenal. Korban dalam kondisi hamil," katanya, Rabu (13/4/2016).
Kapolsek menambahkan, sebelum diketahui tewas, tetangga sempat mendengar adanya keributan di kontrakan korban pada Minggu (10/4/2016). "Terakhir saksi mendengar ada cekcok mulut, selanjutnya tidak ada pembicaraan lagi," jelasnya.
Lalu pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB, para tetangga mencium bau tidak sedap yang berasal dari kontrakan korban. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar diketemukan mayat yang terbungkus plastik hitam berada di depan kamar mandi.
"Kaki dan tangan korban saat ditemukan dalam keadaan terpotong dan korban diketahui dalam keadaan hamil," jelas Kapolsek.

Pihaknya kemudian melakukan olah TKP. Namun tidak menemukan adanya identitas korban. Polisi hanya mengamankan barang bukti sebuah buah sim card, satu buku alquran, satu buah tas kecil warna kuning.
"Selanjutnya mayat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi guna ketahui penyebab kematian korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan," jelas Kapolsek.
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TODAY TAGDi antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews