Connect With Us

Mayat Wanita yang Dimutilasi Sebelumnya Terdengar Ribut dengan Suami

Denny Bagus Irawan | Rabu, 13 April 2016 | 11:52

Petugas Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa saat mengevakuasi mayat korban mutilasi. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Kapolsek Cikupa, Kabupaten Tangernag Kompol Gunarko menduga mayat wanita hamil yang dipotong-potong atau dimutilasi adalah korban pembunuhan.

 

“Diduga peristiwa itu terjadi pada Rabu  13 April 2016 Pukul 08.30 WIB.  Ditemukan di Kontrakan milik H Malik,  Kampung  Telaga Sari, Desa Telaga Sari RT 12/01 , Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek. Baca Juga : Mayat Wanita Hamil Terpotong di Tangerang

 

Hingga kini, kata Kapolsek, pihaknya belum berhasil mengetahui identits mayat wanita yang diduga berusia 30-40 tahun tersebut.    “Kami masih melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi,” katanya.

 

Berdasarkan keterangan saksi, Mulplihah,23, tetangga korban, sejak pagi sudah tercium bau tak sedap di kontrakan tersebut. “Korban tinggal dengan suaminya, tapi saksi tak kenal baik dengan suami dan korban,” kata Kapolsek.

Namun, sebelumnya pada Minggu (10/4/2016) saksi mendengar kontrakan yang diisi suami istri itu sedang rebut cek cok mulut. “Setelah itu saksi tak mengetahui lagi,” katanya.

 

Namun, hari ini, karena tercium bau tak sedap, warga setempat melaporkan ke Polsek Cikupa. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar diketemukan mayat yang terbungkus plastik hitam berada di depan kamar mandi. “Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh petugas,” katanya.  

 

Ketika ditemukan, kaki dan tangan korban dalam keadaan terpotong dan korban diketahui dalam keadaan hamil. “Selanjutnya mayat di bawa ke RSU Tangerang untuk dilakukan otopsi guna ketahui penyebab kematian korban,” tuntasnya.

 

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill