Connect With Us

Mayat Wanita yang Dimutilasi Sebelumnya Terdengar Ribut dengan Suami

Denny Bagus Irawan | Rabu, 13 April 2016 | 11:52

Petugas Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa saat mengevakuasi mayat korban mutilasi. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Kapolsek Cikupa, Kabupaten Tangernag Kompol Gunarko menduga mayat wanita hamil yang dipotong-potong atau dimutilasi adalah korban pembunuhan.

 

“Diduga peristiwa itu terjadi pada Rabu  13 April 2016 Pukul 08.30 WIB.  Ditemukan di Kontrakan milik H Malik,  Kampung  Telaga Sari, Desa Telaga Sari RT 12/01 , Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek. Baca Juga : Mayat Wanita Hamil Terpotong di Tangerang

 

Hingga kini, kata Kapolsek, pihaknya belum berhasil mengetahui identits mayat wanita yang diduga berusia 30-40 tahun tersebut.    “Kami masih melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi,” katanya.

 

Berdasarkan keterangan saksi, Mulplihah,23, tetangga korban, sejak pagi sudah tercium bau tak sedap di kontrakan tersebut. “Korban tinggal dengan suaminya, tapi saksi tak kenal baik dengan suami dan korban,” kata Kapolsek.

Namun, sebelumnya pada Minggu (10/4/2016) saksi mendengar kontrakan yang diisi suami istri itu sedang rebut cek cok mulut. “Setelah itu saksi tak mengetahui lagi,” katanya.

 

Namun, hari ini, karena tercium bau tak sedap, warga setempat melaporkan ke Polsek Cikupa. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar diketemukan mayat yang terbungkus plastik hitam berada di depan kamar mandi. “Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh petugas,” katanya.  

 

Ketika ditemukan, kaki dan tangan korban dalam keadaan terpotong dan korban diketahui dalam keadaan hamil. “Selanjutnya mayat di bawa ke RSU Tangerang untuk dilakukan otopsi guna ketahui penyebab kematian korban,” tuntasnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill