Connect With Us

Mayat Wanita Hamil Terpotong-potong ditemukan di Cikupa Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 13 April 2016 | 11:00

Ilustrasi Mutilasi. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Sesosok mayat wanita yang sedang hamil dan belum diketahui identitasnya ditemukan petugas kepolisian di Telagasari Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mayat tersebut ditemukan pagi ini, Rabu (13/4/2016).  

 

“Dugaan lagi hamil lima bulan,  saat ini petugas sudah evakuasi mayat tersebut ke RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko saat dihubungi. Baca Juga :  Terdengar Suara Ribut dengan Suami

 

Menurut Kapolsek, usia korban ditaksir sekitar 30 sampai 40 tahun tanpa mengenakan busana. “Jadi dipotong pada kaki dan tangan. Usia sekitar 30 tahunan sampai 40 tahunan bugil, rambunya panjang,” ujar Kapolsek.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill