TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
Salah satunya adalah persoalan validasi titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik yang digunakan dalam proses pendaftaran jalur domisili lingkungan sekolah.
Sekretaris Dindikbud Banten Rachmat Tamam mengatakan tingginya minat masyarakat pada jalur domisili membuat pihaknya menyiapkan mekanisme respons cepat untuk membantu penyelesaian kendala administrasi yang berkaitan dengan peta digital dan data lokasi.
Menurutnya, orang tua calon peserta didik tidak perlu khawatir apabila menemukan ketidaksesuaian data pada saat pendaftaran karena pemerintah telah menyiapkan berbagai saluran bantuan.
"Jika ada kendala administratif di hari pertama ini, orang tua tidak perlu khawatir karena kami telah menyiapkan jalur koordinasi langsung agar data segera akurat," ujar Rachmat, Rabu, 10 Juni 2026 dikutip dari Antara.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Dindikbud Banten membuka sejumlah layanan pengaduan dan pendampingan.
Masyarakat dapat berkoordinasi melalui pengawas sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) di wilayah masing-masing, posko bantuan yang tersedia di kantor Dindikbud Banten, hingga layanan siaran langsung interaktif melalui TikTok yang digelar setiap pagi.
Rachmat menjelaskan, pembagian tahapan pendaftaran dilakukan agar proses verifikasi data dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam pemeriksaan dan penyesuaian titik koordinat calon peserta didik.
"Penyempurnaan administrasi sejak hari pertama ini menjadi prioritas kami demi kenyamanan calon peserta didik dan keluarga. Kami berharap seluruh rangkaian SPMB tahun ini dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan mudah diakses," katanya.
Dindikbud Banten juga berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi seluruh masyarakat serta memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran jalur domisili lingkungan sekolah sendiri berlangsung selama dua hari, yakni 10 hingga 11 Juni 2026.
Setelah tahap tersebut selesai, proses SPMB akan dilanjutkan dengan jalur domisili wilayah, afirmasi, serta jalur prestasi akademik dan non-akademik yang dijadwalkan berlangsung hingga Juli 2026.