Connect With Us

15 Warganya Tewas, Bupati Tangerang Pelototi RS Balaraja

Denny Bagus Irawan | Selasa, 9 Februari 2016 | 23:51

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melihat langsung korban DBD. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Tangerang telah berstatus kejadian luar biasa (KLB).  Bahkan Dinkes mencatat sejak Januari hingga Februari hingga saat ini, total sebanyak 15 orang tewas.

Hal itu pun membuat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ‘meloloti’ RS Balaraja sejak siang hingga malam tadi, Selasa (9/2). Baca Juga : KLB DBD Tangerang

Dia mengatakan, dari 16 kecamatan yang terdapat kasus DBD, 5 kecamatan penyumbang terbesar angka DBD di Kabupaten Tangerang, yakni Cikupa, Panongan,  Pasar Kemis,  Sindang Jaya dan Balaraja.

“Saat ini banyak sekali masyarakat yang meminta dilakukan fogging, padahal fogging bukan solusi baik justru foging juga tidak baik kalau dilakukan terus menerus. Bisa keracunan, saya minta jangan panik dalam menghadapi KLB DBD ini,” ujar Zaki. 

Baca Juga : KLB DBD Tangerang

Solusi yang tepat adalah, lanjut Zaki,  seluruh masyarakat harus menyadari  bahwa genangan di sekitar rumah mereka harus dibersihkan agar menjadi bersih dari jentik nyamuk. “Hidup bersih solusinya,” katanya.

 

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill