Connect With Us

Polisi Ringkus 7 Begal Modus Debt Collector di Tangerang, Korban Ditusuk dan Dipukul Sampai Giginya Patah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil pembegalan dan pencurian selama Ramadan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membongkar lima kasus kriminal menonjol selama bulan suci Ramadan 2026. Salah satu kasus yang meresahkan yakni sindikat begal yang menyamar sebagai debt collector.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan dalam aksinya para pelaku menghentikan korban di jalan dan menuduh korban menunggak cicilan.

"Jika korban menolak, pelaku melakukan kekerasan. Salah satu korban bahkan ditusuk di bagian paha dan dipukul hingga giginya patah," ujarnya, Rabu 18 Maret 2026.

Polisi menangkap 7 tersangka, terdiri dari 5 eksekutor dan 2 penadah. Dari tangan pelaku, diamankan 12 unit sepeda motor dan senjata tajam.

Dari pengakuannya, sindikat ini telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Utara.

“Modus ini sangat berbahaya karena pelaku menyamar sebagai pihak resmi. Jika mengalami hal seperti ini, segera lapor ke polisi,” ujar Kapolres.

Selain begal modus debt collector, polisi juga menangkap begal dengan senjata tajam yang beraksi Jalan Raden Saleh, Ciledug. Ketika itu, korban yang sedang menunggu temannya di depan ruko didatangi tiga pelaku.

Salah satu pelaku mengacungkan celurit, sementara pelaku lain langsung merampas sepeda motor korban.

"Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap dua tersangka berinisial AA dan AU, sementara satu pelaku lainnya masih buron," jelas Kapolres.

Kasus selanjutnya Polres Metro Tangerang Kota mengungkap jaringan penadahan motor hasil curanmor bersenjata api. Polisi menangkap satu penadah berinisial R yang menyimpan tiga motor curian.

Dari hasil pengembangan, jaringan ini telah menjual sedikitnya 20 unit motor ke Lampung menggunakan mobil sewaan. 4 pelaku utama masih dalam pengejaran.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus, termasuk memburu pelaku yang masih buron.

“Kami akan terus kejar sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tutup Kapolres.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Samsat Cikokol Gelar Razia, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan 

Samsat Cikokol Gelar Razia, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan 

Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:44

Kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill