Connect With Us

Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00

Ilustrasi KRL Commuter Line. (@TangerangNews / KAI)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line (KRL) rute Jakarta Kota-Nambo berbuntut panjang.

Setelah diviralkan di sosial media, Franka Hendra (FHS), seorang dosen Universitas Pamulang (Unpam) yang dituding sebagai pelaku, resmi melaporkan balik sosok perempuan yang mengaku sebagai korban ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik.

Melalui unggahan di akun Instagram @mahakam_lawfirm pada Selasa 17 Maret 2026, Franka menegaskan bahwa narasi yang beredar mengenai dirinya adalah tidak benar. Ia merasa tuduhan tersebut telah menghancurkan reputasi profesional dan kehidupan pribadinya.

"Kami di Polres Metro Depok men-confirm berita yang tidak benar menimpa saya. Hal ini telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas saya sebagai dosen," ujar Franka, seperti dilansir dari Medcom, Rabu 18 Maret 2026. 

 

Kronologi Kejadian Versi KAI Commuter

Peristiwa yang memicu kegaduhan ini terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 21.01 WIB di KA 1530. Berdasarkan keterangan Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan kejadian itu ketika lorban naik dari Stasiun Tebet menuju Cibinong, sementara Franka naik dari Stasiun Tanjung Barat.

Berdasarkan informasi yang viral, pelaku diduga menyentuh bagian pribadi korban sebanyak dua kali, yang memicu korban berteriak minta tolong.

Petugas KRL segera mengamankan terduga pelaku dan menurunkannya di Stasiun Universitas Indonesia (UI) berkat bantuan penumpang lain.

 

Proses Hukum Berjalan

Setelah diamankan di stasiun, Franka langsung diserahkan ke pihak Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kepolisian tengah mendalami dua laporan yang saling berlawanan, laporan dugaan pelecehan dari pihak korban dan laporan pencemaran nama baik dari pihak Franka Hendra.

Kuasa hukum Franka, Dadang Sumarna, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi mengungkap fakta yang sebenarnya. Ia berharap proses hukum yang transparan dapat membersihkan nama kliennya dari stigma negatif.

"Langkah ini kami ambil agar setiap proses hukum memberikan fakta terbuka sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28

Garuda Indonesia Group menerbangkan sedikitnya 77 ribu penumpang yang dilayani melalui jaringan penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink, pada momentum puncak arus mudik Lebaran 2026 yang jatuh pada hari ini, Rabu 18 Maret 2026.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill