Connect With Us

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

ASN Pemkot Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Langkah preventif ini diperkuat melalui sinergi lintas sektor, salah satunya lewat optimalisasi forum "Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat" (NGORBIT).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan Tb. Asep Nurdin menyatakan komitmen jajarannya dalam menempatkan literasi digital dan keterbukaan informasi sebagai garda terdepan, untuk membangun kesadaran publik serta integritas birokrasi.

"Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Asep, Senin 3 Agustus 2026.

Asep menekankan, tata kelola pemerintahan yang bersih harus diimbangi dengan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi.

"Melalui optimalisasi kanal resmi, kampanye anti-korupsi, serta layanan digital, Diskominfo berupaya mendorong warga agar turut serta mengawasi pelayanan publik secara transparan," tambah Asep.

Langkah strategis tersebut turut diselaraskan dengan kebijakan pengawasan internal yang digawangi oleh Inspektorat Kota Tangsel.

Inspektur Kota Tangsel Achmad Zubair menjelaskan Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangsel tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan sebagai pedoman operasional bagi perangkat daerah.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendongkrak kepatuhan regulasi, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menutup celah potensi penyimpangan sejak dini.

Ruang lingkup penguatan mencakup pengawasan disiplin ASN, tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga penertiban pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Rangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka temuan hasil pengawasan serta mencegah terjadinya fraud dalam tubuh birokrasi, yang bermuara pada peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Tangsel," pungkas Zubair.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill