Connect With Us

Belum Tersertifikasi Higienis, 62 SPPG di Banten Dihentikan Sementara

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:17

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 62 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar higienis yang dipersyaratkan. 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Langkah penghentian sementara itu dilakukan oleh Badan Gizi Nasional setelah menemukan sejumlah fasilitas layanan yang belum memenuhi standar operasional, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kesehatan serta sanitasi.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan, bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penataan layanan agar seluruh unit pelaksana program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Dony dalam keterangannya, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi, total 1.512 SPPG yang dihentikan sementara tersebar di sejumlah provinsi di wilayah II. 

Rinciannya meliputi 50 unit di DKI Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, serta 208 unit di DI Yogyakarta.

Menurut Dony, salah satu penyebab utama penghentian sementara operasional tersebut adalah belum terpenuhinya sertifikasi higienitas pada sejumlah fasilitas. 

Dari hasil evaluasi, terdapat 1.043 SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

Selain itu, pihaknya juga menemukan 443 unit SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sesuai standar yang berlaku.

Permasalahan lain yang teridentifikasi adalah belum tersedianya fasilitas tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, tenaga ahli gizi, serta akuntan di beberapa unit layanan. Kondisi tersebut tercatat pada 175 SPPG di berbagai wilayah, termasuk di Banten.

BGN menyatakan akan melakukan pendampingan dan verifikasi lanjutan kepada unit-unit yang terdampak agar segera melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi," pungkas Dony.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

KOTA TANGERANG
Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Senin, 6 Juli 2026 | 22:01

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.

KAB. TANGERANG
Sepekan Kebakaran, Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Diklaim Membaik

Sepekan Kebakaran, Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Diklaim Membaik

Senin, 6 Juli 2026 | 21:33

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin hingga hari ketujuh masih belum padam. Meski begitu, kualitas udara di area sekitar lokasi diklaim sudah berangsur membaik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill