Connect With Us

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Telkomsel mengajak pelanggan untuk membantu menanam pohon dengan cara menukarkan poin dalam rangka Memperingati Hari Bumi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

Mengusung tema global "Our Power, Our Planet", inisiatif ini dirancang untuk menekan jejak emisi karbon secara kolektif dengan melibatkan masyarakat luas melalui ekosistem digital yang komprehensif.

Vice President Corporate Communication & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi menyatakan program ini hadir sebagai wadah kolaborasi untuk memfasilitasi antusiasme masyarakat dalam melestarikan lingkungan.

"Kami menyediakan ekosistem mulai dari kompetisi inovasi hingga fitur tukar poin menjadi pohon, agar setiap individu bisa memberikan dampak nyata bagi Bumi dan generasi mendatang," ujar Fahmi, Jumat 24 April 2026.

Telkomsel Jaga Bumi Movement 2026 akan fokus pada tiga program utama yakni Telkomsel Jaga Bumi Future Impact Challenge, kompetisi bagi generasi muda (15–35 tahun) untuk menciptakan solusi inovatif terhadap tantangan iklim.

Pendaftaran dibuka mulai 22 April hingga Juli 2026, dengan puncak penghargaan di Yogyakarta pada 18 Juli mendatang.

Kemudian, Talkshow Series, berupa rangkaian diskusi edukatif bersama pakar lingkungan yang berlangsung mulai 19 Mei hingga 16 Juli 2026.

Terakhir, aksi nyata Penanaman Pohon dan Lokakarya di empat wilayah strategis yakni Bogor, Palu, Pesisir Selatan, dan Kulon Progo sepanjang Juni hingga Juli 2026.

 

Tukar Poin Jadi Pohon

Salah satu fitur unggulan yang memudahkan pelanggan adalah program Carbon Offset. Melalui kolaborasi dengan platform Jejak.in, pelanggan cukup menukarkan Telkomsel Poin mulai dari 5.000 hingga 50.000 poin, melalui aplikasi MyTelkomsel untuk mendonasikan pohon.

Menariknya, perkembangan pohon yang didonasikan akan dilaporkan secara berkala langsung ke email pelanggan.

Tak hanya itu, Telkomsel juga melakukan langkah konkret dalam pengelolaan limbah (waste management). Bekerja sama dengan PlusTik dan Liberty Society,

Telkomsel mendaur ulang kemasan kartu SIM dan cangkang kartu perdana bekas menjadi produk fungsional seperti blok paving, tempat sampah, hingga dudukan ponsel untuk mitra outlet.

Bagi pelanggan yang ingin berkontribusi langsung atau mengetahui informasi lebih lanjut, detail program dapat diakses melalui laman resmi tsel.id/jagabumi.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill