Connect With Us

2 Pemuda Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal di Teluknaga, 500 Butir Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 April 2026 | 12:45

Barang bukti ratusan pil obat keras ilegal yang diamankan polisi dari dua pengedar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.

Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan ratusan pil itu disita dari dua pemuda yang ditangkap di tempat berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat 24 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga.

Seorang pria berinisial K alias Kamal, 24, diamankan di depan ruko saat diduga hendak mengedarkan obat terlarang.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 180 butir Hexymer yang telah dikemas dalam puluhan plastik klip siap edar, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi," katanya, Senin 27 April 2026.

Kasus kedua diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga pada Sabtu 25 April 2026. Seorang pria berinisial MI alias Melon, 21, diamankan setelah diserahkan oleh warga yang memergoki adanya transaksi obat terlarang di kawasan Bojong Renged.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa 489 butir obat keras, terdiri dari 240 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp871 ribu yang diduga hasil penjualan.

Peristiwa ini bermula saat seorang warga mencurigai aktivitas pelaku yang tengah melakukan transaksi di pinggir jalan.

"Setelah dihampiri dan diinterogasi, pelaku mengakui menjual obat-obatan tersebut tanpa izin, lalu langsung dibawa ke kantor polisi," jelas Arnold.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, peredaran obat daftar G tanpa izin menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak generasi muda.

“Obat-obatan ini sangat berbahaya jika disalahgunakan. Kami tidak akan mentolerir peredarannya. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaan obat,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Keduanya dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

SPORT
Persiapan PON 2028, Pelatih Panahan Berkuda se-Indonesia Dapat Pembekalan di Tangerang

Persiapan PON 2028, Pelatih Panahan Berkuda se-Indonesia Dapat Pembekalan di Tangerang

Rabu, 4 November 2026 | 19:08

Puluhan pelatih cabang olahraga (Cabor) panahan berkuda atau horseback archery yang berasal dari 38 Provinsi di Indonesia mendapatkan training camp dari pelatih kepala Némethy Horseback Archery Academy di Hungaria, Christoph Némethy.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

BANTEN
Nyeri Lutut dan Panggul Jangan Dianggap Biasa, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Sendi

Nyeri Lutut dan Panggul Jangan Dianggap Biasa, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Sendi

Jumat, 6 November 2026 | 20:57

Nyeri lutut ketika menaiki tangga atau panggul yang terasa sakit saat berjalan kerap dianggap sebagai keluhan biasa, terutama pada orang yang mulai memasuki usia lanjut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill