Connect With Us

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Demo penolakan ahli fungsi lahan pertanian menjadi properti dan industri di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com -Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.

‎Aksi unjuk rasa itu terbagi menjadi dua kubu di antaranya, ada yang menolak alih fungsi lahan pertanian dan kubu yang mendukung pembangunan. 

‎Perwakilan kubu yang menolak alih fungsi lahan, Khalid Miqdar mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 4 tahun 2026 tentang mengoptimalkan pengendalian lahan sawah. 

‎Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang bertolak belakang dengan Perpres tersebut yang berfokus melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga ketahanan pangan. 

‎"Contoh di persoalan Tangerang ini kan, Pak Bupati justru malah mau memperluas wilayah properti dan industri. Justru berarti yang digusurkan ruang-ruang pertanian dan ruang pertambakan," ujar Khalid, pada Rabu 22 April 2026.

‎Ia menuturkan, banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi industri ini menyebabkan banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang. 

‎"Kalau kita bisa berbicara tentang kehidupan khalayak banyak, bukan hanya berbicara tentang persoalan kebutuhan hidup manusia saja, tapi berbicara tentang kelestarian lingkungan, kerusakan lingkungan gitu kan," tuturnya. 

‎Sementara itu, perwakilan kubu pendukung pembangunan, Muhammad Fahmi Ardi menganggap alih fungsi lahan sawah menjadi industri sebagai penekan angka pengangguran. 

‎"Kami ingin pembangunan tidak terhambat. Lahan yang ada itu tanah sawah tapi sudah tidak produktif. Dengan adanya pembangunan gudang, warga yang tidak punya pekerjaan bisa masuk kerja di situ. Yang penting perizinannya jelas, kenapa harus dihentikan" jelas Fahmi dalam orasinya.

‎Menanggapi orasi yang disampaikan di kedua aksi unjuk rasa itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Hendri Hermawan mengatakan, pihaknya tengah menyesuaikan data terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pasca terbitnya Perpres 4/2026 pada Februari lalu.

‎"Kita sedang sinkronkan data sawah eksisting, izin yang sudah keluar, dan draf RTRW dengan Pemerintah Pusat. Batas akhirnya sampai 2027, jadi kami mohon semua pihak bersabar karena proses ini melibatkan kementerian lembaga," katanya. 

‎Hendri menerangkan, pihaknya bakal melakukan verifikasi teknis secara langsung ke titik-titik pembangunan yang dipermasalahkan. 

‎Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pembangunan yang melanggar regulasi. Menurutnya, hal ini dilakukan demi menjaga ketahanan pangan sesuai instruksi presiden. 

‎"Kami akan ke lapangan, ambil koordinat, dan cek izinnya. Jika sesuai RTRW-misalnya di peta sudah masuk zona permukiman meski kondisi fisiknya masih sawah, maka izin bisa diproses. Namun, jika melanggar, tentu ada sanksinya. Kita harus adil, jangan sampai investasi yang legal terganggu, tapi jangan juga ketahanan pangan dikorbankan," jelasnya.

‎Hendri memaparkan, wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang, tidak bisa sepenuhnya disebut sebagai zona hijau.

‎"Perubahan status zona itu hanya bisa dilakukan melalui revisi RTRW. Saat ini kami sedang dalam tahun evaluasi. Semua masukan, baik soal dampak banjir maupun kebutuhan lapangan kerja, akan menjadi pertimbangan dalam sinkronisasi aturan ini," tutupnya.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TANGSEL
Gantikan Toa Masjid yang Ditembak, Stafsus Menag Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Kasus ke Polisi

Gantikan Toa Masjid yang Ditembak, Stafsus Menag Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Kasus ke Polisi

Rabu, 4 November 2026 | 21:17

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Gugun Gumilar turun tangan merespons insiden rusaknya pengeras suara Masjid Al-Falah di Komplek Alvita, Pondok Sawah Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat ditembak seorang warga.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

BANTEN
Pabrik Sepatu di Lebak Tutup hingga PHK 2.000 Buruh, Pungli dan Intimidasi Ormas Disorot

Pabrik Sepatu di Lebak Tutup hingga PHK 2.000 Buruh, Pungli dan Intimidasi Ormas Disorot

Senin, 2 November 2026 | 18:33

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bertahap yang menimpa sekitar 2.000 pekerja akibat penutupan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sinyal bahaya bagi keberlangsungan iklim investasi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill