TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Program Jaminan Sosial Keluarga (JSK) untuk 16.000 kepala keluarga (KK) yang merupakan penerima manfaat di wilayah tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Banten.
Penyaluran bansos JSK dilakukan melalui bank daerah, yang kemudian diserahkan langsung kepada para penerima manfaat.
"Kami hari ini menyalurkan bantuan sosial jaminan sosial keluarga. Bantuan ini sudah dirasakan oleh 16.000 penerima manfaat di Banten. Dan untuk di Tangerang ada 2.200 penerima manfaat," ujarnya saat penyaluran Bansos JSK di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin 2 November 2026.
Andra menyebut, Pemprov Banten menargetkan jumlah penerima manfaat bansos JSK akan meningkat pada 2027. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Selain itu, Pemprov Banten juga akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat untuk memperluas jangkauan bantuan bansos.
"Insyaallah pada tahun depan kita akan meningkatkan jumlah penerima manfaat bantuan sosial JSK ini," katanya.
Di sisi lain, salah seorang penerima manfaat, Jahatul Nufus mengatakan, dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Bantuan yang diterimanya berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu. Rencananya, bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Baru kali ini dapat, rasanya seneng alhamdulillah. Persyaratannya cuma kartu keluarga sama KTP," tambahnya.
Ia berharap, pemerintah dapat lebih sering menyalurkan bantuan serupa agar masyarakat kurang mampu semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.