TANGERANGNEWS.com- Cabang olahraga (cabor) sepak bola putri pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 dipastikan batal dipertandingkan.
Keputusan tersebut diambil karena jumlah daerah yang mengirimkan kontingen tidak memenuhi persyaratan untuk memperebutkan medali.
Kepastian pembatalan itu tertuang dalam surat edaran PSSI Provinsi Banten tertanggal 3 November 2026 dengan nomor 003/TD-PRP/PSSI-BTN/02/XI-2026.
Surat tersebut ditujukan kepada PSSI Kota Tangerang Selatan, PSSI Kota Tangerang, dan PSSI Kota Serang.
Dalam surat tersebut, PSSI Provinsi Banten menyampaikan bahwa pertandingan sepak bola putri yang semula dijadwalkan berlangsung di Kota Tangerang Selatan tidak dapat dilaksanakan.
"Untuk pertandingan cabang olahraga Sepak Bola Putri Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan TIDAK DIPERTANDINGKAN," demikian bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut dilihat TangerangNews, Selasa 3 November 2026.
Alasan pembatalan karena hanya ada tiga kabupaten/kota yang mengirimkan kontingen.
Sementara itu, regulasi KONI Provinsi Banten mensyaratkan minimal empat daerah agar pertandingan dapat dilaksanakan untuk memperebutkan medali.
"Jika kurang dari 4 (empat) Kabupaten/Kota yang mengirimkan Kontingen, maka pertandingan tidak bisa dilaksanakan untuk memperebutkan medali," demikian penjelasan dalam surat tersebut.
Surat edaran itu ditandatangani Technical Delegate Cabang Olahraga Sepak Bola PSSI Provinsi Banten, Rizal Kulle, pada 3 November 2026.