Connect With Us

Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Muhamad Yusri Hidayat | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:07

Ilustrasi gerombolan pengemudi Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi mengisi BBM bersubsidi. (Gemini AI / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap para penimbun Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. 

‎Langkah ini dilakukan usai maraknya fenomena gerombolan pengemudi motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi yang mengisi BBM Pertalite di SPBU sejumlah daerah termasuk Tangerang.

Disinyalir mereka melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menjual kembali bensin tersebut ke pengecer.

‎Kasie Humas Polresta Tangerang IPDA Tri Leksono mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di setiap SPBU yang berada di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi. 

‎Adapun pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan surat izin pada pembeli BBM subsidi yang membawa jerigen, dan mengecek motor dengan tangki modifikasi. 

‎"Akan dicek. Kita juga ditugaskan oleh Pak Kapolres untuk mengawasi dan melihat tepat sasaran atau tidak pendistribusiannya," ujar Tri, saat diwawancarai Tangerangnews, Sabtu 18 Juli 2026.

‎Selain itu, Tri juga meminta agar masyarakat untuk segera melapor bila melihat indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU yang berada di wilkum Polresta Tangerang. 

‎"Terus juga kalau misalnya masyarakat menemukan hal tersebut boleh dilaporkan ke call center kan 110. Dilaporkan, biar nanti langsung kita tindaklanjuti," pintanya. 

‎Tri menegaskan, jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) jo Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja mengatur sanksi pidana bagi penyalahguna pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau LPG yang disubsidi pemerintah. 

‎Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

‎"Kalau emang terbukti dia melakukan modifikasi, tidak sesuai dengan bentuk standar kendaraannya.  udah termasuk melanggar tindak pidana, pasti diamankan," tegasnya.

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill