Connect With Us

Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Muhamad Yusri Hidayat | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:07

Ilustrasi gerombolan pengemudi Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi mengisi BBM bersubsidi. (Gemini AI / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap para penimbun Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. 

‎Langkah ini dilakukan usai maraknya fenomena gerombolan pengemudi motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi yang mengisi BBM Pertalite di SPBU sejumlah daerah termasuk Tangerang.

Disinyalir mereka melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menjual kembali bensin tersebut ke pengecer.

‎Kasie Humas Polresta Tangerang IPDA Tri Leksono mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di setiap SPBU yang berada di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi. 

‎Adapun pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan surat izin pada pembeli BBM subsidi yang membawa jerigen, dan mengecek motor dengan tangki modifikasi. 

‎"Akan dicek. Kita juga ditugaskan oleh Pak Kapolres untuk mengawasi dan melihat tepat sasaran atau tidak pendistribusiannya," ujar Tri, saat diwawancarai Tangerangnews, Sabtu 18 Juli 2026.

‎Selain itu, Tri juga meminta agar masyarakat untuk segera melapor bila melihat indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU yang berada di wilkum Polresta Tangerang. 

‎"Terus juga kalau misalnya masyarakat menemukan hal tersebut boleh dilaporkan ke call center kan 110. Dilaporkan, biar nanti langsung kita tindaklanjuti," pintanya. 

‎Tri menegaskan, jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) jo Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja mengatur sanksi pidana bagi penyalahguna pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau LPG yang disubsidi pemerintah. 

‎Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

‎"Kalau emang terbukti dia melakukan modifikasi, tidak sesuai dengan bentuk standar kendaraannya.  udah termasuk melanggar tindak pidana, pasti diamankan," tegasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill