Connect With Us

Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Muhamad Yusri Hidayat | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:07

Ilustrasi gerombolan pengemudi Suzuki Thuneder dengan tangki modifikasi mengisi BBM bersubsidi. (Gemini AI / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap para penimbun Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. 

‎Langkah ini dilakukan usai maraknya fenomena gerombolan pengemudi motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi yang mengisi BBM Pertalite di SPBU sejumlah daerah termasuk Tangerang.

Disinyalir mereka melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menjual kembali bensin tersebut ke pengecer.

‎Kasie Humas Polresta Tangerang IPDA Tri Leksono mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di setiap SPBU yang berada di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi. 

‎Adapun pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan surat izin pada pembeli BBM subsidi yang membawa jerigen, dan mengecek motor dengan tangki modifikasi. 

‎"Akan dicek. Kita juga ditugaskan oleh Pak Kapolres untuk mengawasi dan melihat tepat sasaran atau tidak pendistribusiannya," ujar Tri, saat diwawancarai Tangerangnews, Sabtu 18 Juli 2026.

‎Selain itu, Tri juga meminta agar masyarakat untuk segera melapor bila melihat indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU yang berada di wilkum Polresta Tangerang. 

‎"Terus juga kalau misalnya masyarakat menemukan hal tersebut boleh dilaporkan ke call center kan 110. Dilaporkan, biar nanti langsung kita tindaklanjuti," pintanya. 

‎Tri menegaskan, jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) jo Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja mengatur sanksi pidana bagi penyalahguna pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau LPG yang disubsidi pemerintah. 

‎Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

‎"Kalau emang terbukti dia melakukan modifikasi, tidak sesuai dengan bentuk standar kendaraannya.  udah termasuk melanggar tindak pidana, pasti diamankan," tegasnya.

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill