Connect With Us

Polda Banten Bongkar Korupsi Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 September 2026 | 17:58

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten pada 2019.

Perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,7 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana mengatakan penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni NF, 37, dan BH alias BK, 44.

NF merupakan Account Officer Komersial Bank BJB KCK Banten periode 2018–2019. Sementara BH alias BK merupakan Key Person/Beneficial Owner PT Aryando Sejahtera Abadi.

Yudhis menjelaskan, perkara bermula ketika BH alias BK mengajukan fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Standby Loan sebesar Rp10 miliar kepada Bank BJB KCK Banten.

Dalam proses pengajuan, penyidik menemukan dugaan penggunaan sejumlah dokumen yang direkayasa atau fiktif.

"Dokumen tersebut meliputi legalitas perusahaan, laporan keuangan audited, proyeksi pekerjaan APBD dan APBN, hingga dokumen kontrak pekerjaan yang digunakan sebagai persyaratan pencairan kredit," ujarnya, dikutip Jumat 4 September 2026.

Permohonan tersebut kemudian disetujui dengan plafon kredit Rp9,4 miliar dan jangka waktu 12 bulan.

NF yang saat itu bertugas sebagai Account Officer diduga mengetahui adanya rekayasa dokumen, tetapi tetap melakukan analisis dan verifikasi hingga permohonan kredit tersebut diloloskan.

"Dari hasil penyidikan, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum oleh BK serta penyalahgunaan wewenang oleh NF. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam proses pengajuan hingga pencairan fasilitas kredit tersebut," jelasnya.

Setelah fasilitas kredit disetujui, PT Aryando Sejahtera Abadi menarik dana secara bertahap pada Maret 2019 dengan total Rp7,387 miliar. Penarikan dilakukan setelah fasilitas kredit tersebut disetujui.

Namun, perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran hingga kredit dinyatakan macet atau Kolektibilitas 5 pada 20 Mei 2020.

Pihak bank kemudian melakukan upaya penagihan melalui pelelangan tiga unit rumah yang menjadi agunan dengan nilai sekitar Rp2,65 miliar. Namun, hasil pelelangan tersebut belum mampu menutupi kerugian yang timbul.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP I Kadek Dwi Yoga mengatakan NF diduga menerima imbalan sebesar Rp338,5 juta dari BH untuk memuluskan proses pencairan fasilitas kredit.

"Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Atas dugaan perbuatannya, NF dan BH alias BK dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Keduanya terancam pidana penjara paling singkat dua tahun hingga paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

BANDARA
Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Rabu, 2 September 2026 | 13:41

Erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara berdampak pada operasional penerbangan rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) - Bandara Internasional Kualanamu, maupun sebaliknya, Rabu 2 September 2026.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill