Connect With Us

Ahli Waris Keberatan Perbaikan Jalan Khairudin Sangiang, Sebut Bukan Aset Pemkot Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 3 September 2026 | 17:49

Pengerjaan proyek perbaikan Jalan Khairudin, Sangiang, Kota Tangerang, dipertanyakan pihak ahli waris pemilik lahan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com— Proyek perbaikan Jalan Khairudin di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, dipersoalkan oleh pihak ahli waris pemilik lahan. 

Pihak ahli waris keluarga almarhum H Chaerudin mempertanyakan pelaksanaan peningkatan jalan yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota Tangerang 

Pasalnya, jalan yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Prabu Kian Santang tersebut bukan merupakan aset milik pemerintah daerah.

Kuasa hukum ahli waris, Iman Firmansyah, mengatakan, kliennya telah beberapa kali menyampaikan keberatan kepada Pemkot Tangerang agar pekerjaan di lokasi tersebut tidak dilanjutkan sebelum persoalan status lahan diselesaikan.

Dikatakan Iman, pihak ahli waris telah mengirimkan surat keberatan sebanyak tiga kali kepada pihak terkait.

“Surat keberatan pertama dilayangkan ahli waris tertanggal 28 April 2026 yang ditujukan kepada Walikota Tangerang melalui bagian umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang. Selanjutnya kami selaku kuasa hukum ahli waris yang bergabung dalam Lootust & Associate Law Firm, juga melayangkan surat keberatan kedua masih ditujukan kepada walikota, pada 27 Juli 2026. Kemudian terakhir, kami kembali mengirim surat keberatan ketiga pada 27 Agustus lalu,” ungkap Iman.

Lebih lanjut, pihak ahli waris meminta agar tidak ada kegiatan pembangunan yang dilakukan di atas lahan tersebut sampai keberatan yang diajukan mendapatkan penyelesaian. Namun, pekerjaan fisik perbaikan jalan disebut tetap berjalan.

“Klien kami merasa keberatan atas pembangunan dan perbaikan Jalan Khairudin. Selain tanpa izin, sosialisasi dan pemberitahuan resmi, klien kami merupakan pemegang hak atas tanah jalan tersebut,” terang Iman.

Pihak ahli waris, lanjut Iman, masih membuka peluang penyelesaian melalui audiensi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. 

Meski demikian, langkah hukum akan dipertimbangkan apabila pekerjaan tetap diteruskan tanpa adanya penyelesaian mengenai klaim kepemilikan lahan.

“Apabila pihak terkait bertindak sewenang-wenang dan tetap melanjutkan pekerjaan peningkatan jalan di atas tanah milik ahli waris, maka kami akan melakukan upaya hukum agar klien kami mendapatkan haknya,” tegas Iman.

Sementara itu, Iie Suhrowardi, anak almarhum H Chaerudin, menyatakan keluarganya memiliki dokumen yang menurutnya menjadi bukti kepemilikan atas lahan Jalan Khairudin.

Ia menyebut keluarganya memiliki akta jual beli atau AJB atas lahan tersebut.

“Jalan tersebut bukanlah wakaf atau hibah, sebab lahan tersebut murni hasil pembelian ayah kami saat beliau masih ada. Terkait pembangunan yang sedang dilaksanakan Pemkot Tangerang, kami meminta supaya pihak terkait segera menghentikan kegiatannya,” tutur Iie.

Menurut Iie, penggunaan anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan status kepemilikan lahan. 

Karena itu, keluarganya meminta persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu.

“Kami akan terus melakukan upaya hukum guna memperjuangkan hak keluarga. Namun kami tetap membuka diri dengan menggelar audiensi terkait penyelesaian perkara ini. Namun apabila Pemkot Tangerang masih menutup mata atas kasus ini, maka kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang," tutup Iie.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill