Connect With Us

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” secara terpadu yang dilaksanakan pada Senin 8 Juni 2026, sejak pukul 17.30 sampai 21.30 WIB.

"Sepuluh orang WNI ini dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya," jelasnya dikutip Kamis 11 Juni 2026.

Ia menjelaskan melalui operasi gabungan yang melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polresta Bandara Soetta merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026.

Saat itu, tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52, dan SK, 40, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg yang diduga berasal dari Thailand.

"Selain itu kegiatan ini adalah sebagian dari kegiatan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara," ujar Suyudi.

Berdasarkan pengembangan kasus dan informasi pada operasi gabungan tersebut, tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada Senin 8 Juni 2026 malam.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, sementara empat orang lainnya negatif.

"Untuk 10 orang penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA," ucap Kepala BNN.

Ia menerangkan saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP.

Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium.

"Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalahguna kategori ringan atau coba pakai. Langkah yang diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor," ungkapnya.

Lebih lanjut, pada Rabu 10 Juni 2026 para penyalahguna narkoba itu dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.

"Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa," tegas Kepala BNN.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill