Connect With Us

Gubernur Banten Minta Operasi SAR Jurnalis Hilang Diperpanjang Jika 7 Hari Belum Ditemukan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 September 2026 | 10:19

Posko SAR Gabungan pencarian 5 jurnalis hilang di Selat Sunda. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak bersama delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten Andra Soni meminta agar operasi SAR dipertimbangkan untuk diperpanjang.

Permintaan tersebut diajukan jika lima jurnalis dan tiga kru kapal belum juga ditemukan hingga batas waktu standar pencarian pada hari ketujuh.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Andra usai mendengarkan paparan perkembangan operasi dari tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu 13 September 2026, malam.

"Saya selaku Gubernur Banten berharap kepada Basarnas, sebagai pemimpin operasi ini, agar kiranya dapat mempertimbangkan harapan-harapan keluarga (lima jurnalis dan tiga kru kapal) dan melihat beberapa potensi temuan hari ini," ujarnya.

Usai memantau posko, Andra Soni menemui keluarga korban di Hotel Paniisan, Carita. Dalam pertemuan penuh haru tersebut, pihak keluarga menyampaikan permohonan agar fokus penyisiran diarahkan ke wilayah Pulau Sebesi serta meminta agar operasi pencarian tidak dihentikan pada hari ketujuh.

Menanggapi hal itu, Gubernur Andra menyatakan akan segera mengoordinasikan aspirasi keluarga dengan tim SAR.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap operasi kemanusiaan ini, termasuk memantau dan menjamin kesehatan para keluarga korban di posko.

"Kami tetap berharap dan memohon doa agar para jurnalis dan kru kapal bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat," tuturnya.

Kepala Kantor SAR Banten Al Amrad menjelaskan pada hari keenam pencarian, sebanyak 14 unit armada telah dikerahkan ke lapangan.

Unsur tersebut meliputi tiga Kapal Republik Indonesia (KRI) dan satu Kapal Angkatan Laut (KAL) dari TNI AL, tiga kapal patroli (KP) Polairud, tiga Kapal Negara (KN) SAR dari Basarnas Banten, Lampung, dan Jakarta, dua perahu karet rigid inflatable boat (RIB) Basarnas, serta dua kapal milik masyarakat.

Dalam proses penyisiran di sejumlah sektor perairan Selat Sunda, tim SAR gabungan sempat menemukan beberapa material di lokasi berbeda, yakni dua jaket pelampung (life jacket), dua terpal, dan satu galon.

"Seluruh temuan tersebut masih dalam proses identifikasi lebih lanjut untuk memastikan kaitannya dengan kapal yang dicari," katanya.

Hingga saat ini, keberadaan kapal cepat dan delapan penumpangnya masih dalam pencarian.

Rencananya, Basarnas Banten akan menggelar evaluasi menyeluruh bersama TNI, Polri, BMKG, serta Pemerintah Daerah pada hari ketujuh untuk menentukan langkah kelanjutan operasi.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutusakan untuk menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

KAB. TANGERANG
20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat masih ada sekitar 20.000 pekerja sektor informal di wilayahnya yang hingga saat ini belum tersentuh jaminan sosial.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill