Connect With Us

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intelijen Fardana Kusumah mengatakan, GM ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 22 Oktober 2026.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-6608/M.6.1.11/Fd.2/10/2026 tanggal 22 Oktober 2026.

Dengan penetapan GM, jumlah tersangka dalam perkara tersebut menjadi tiga orang. Dua tersangka lainnya telah lebih dahulu ditetapkan dan ditahan untuk kepentingan proses hukum.

“Hari ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial GM yang merupakan mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo. Dengan penetapan tersebut, sampai dengan saat ini penyidik Kejari Kota Tangerang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini,” kata Fardana.

Perkara ini bermula pada 2021 ketika PT Angkasa Pura Kargo merencanakan pengembangan lini bisnis baru berupa peningkatan layanan charter pesawat kargo.

Rencana tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT APK Tahun Anggaran 2022.

Untuk merealisasikan rencana itu, PT APK menjalin kerja sama dengan PT WSU dalam pengoperasian pesawat Boeing 737-300 yang akan digunakan untuk layanan kargo charter.

Namun, penyidikan Kejari Kota Tangerang menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. 

PT WSU diketahui belum memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300.

Pesawat yang direncanakan didatangkan dari Dubai juga tidak pernah tiba di Indonesia. Kondisi tersebut membuat rencana pengoperasian pesawat untuk bisnis kargo charter tidak terlaksana.

Meski pesawat belum tiba dan kegiatan pengoperasian belum berjalan, penyidik menemukan PT APK tetap melakukan pembayaran kepada PT WSU.

Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang Januar Dwi Nugroho mengatakan, GM memiliki peran dalam rangkaian kerja sama tersebut ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo.

“Peran tersangka GM, antara lain mengetahui bahwa PT WSU belum memiliki sertifikasi, namun kerja sama tetap dilanjutkan. Kemudian, dalam pelaksanaan pekerjaan, yang bersangkutan juga mengetahui bahwa pesawat belum tiba di Indonesia, tetapi pembayaran tetap dilakukan,” tegas Januar.

Akibat rangkaian pelaksanaan kerja sama tersebut, muncul kerugian keuangan negara. 

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara mencapai Rp4.941.030.000 atau sekitar Rp4,94 miliar.

“Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.941.030.000,” ujar Januar.

Sebelumnya, Kejari Kota Tangerang telah menetapkan dua tersangka lain dalam perkara tersebut dan melakukan penahanan. 

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill