Connect With Us

Dibunuh Karena Pacari Pemandu Karaoke, Keluarga Korban : Punya Duit Berhak Dong!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 September 2015 | 18:38

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Yono alias James, 35, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Kuasa hukum sekaligus keluarga Rahman Surahman, 52, juragan buah yang dibunuh oleh Anggota Satpol PP Kota Tangerang, Yono alias James, karena memacari kekasihnya seorang wanita pemandu karaoke, merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku.
 

“Cewek diskotik gimana sih? Siapapun yang punya duit berhak (memacari) dong. Dia (Pelaku) kan pake motor, Abang saya pakai mobil, ya kalah saing dia, logikanya kan gitu,” kata adik korban, Andre, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9).#Pemandu Karaoke


Menurut Andre, wanita bernama Elsa itu diketahui memacari tiga orang pria. Namun Yono merasa cemburu kepada Rahman hingga membunuhnya dengan sadis. “Rahman tewas dengan 16 luka tusukan, gara-gara cemburu dengan wanita itu. Perbuatannya di luar nalar kemanusiaan,” pungkasnya.


Seperti diketahui, Rahman yang berprofesi sebagai juragan buah ini tewas karena ditikam oleh pelaku usai karaoke di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel, Pada Senin, 11 Mei 2015, dini hari. #Pembunuhan Tangerang

Hal itu dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku, karena korban memacari wanita pemandu karaoke bernama Elsa, yang juga pacar pelaku.


Ketika itu Rahman yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel  itu menjadi tamu Elsa di tempat karaoke. Kemudian Rahman mengantar pulang Elsa ke rumahnya di Kompleks Cendana Residence, Kelurahan Sarua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Pelaku yang melihat hal itu langsung emosi kemudian menikam korban dengan senjata tajam.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill