Connect With Us

Dibunuh Karena Pacari Pemandu Karaoke, Keluarga Korban : Punya Duit Berhak Dong!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 September 2015 | 18:38

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Yono alias James, 35, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Kuasa hukum sekaligus keluarga Rahman Surahman, 52, juragan buah yang dibunuh oleh Anggota Satpol PP Kota Tangerang, Yono alias James, karena memacari kekasihnya seorang wanita pemandu karaoke, merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku.
 

“Cewek diskotik gimana sih? Siapapun yang punya duit berhak (memacari) dong. Dia (Pelaku) kan pake motor, Abang saya pakai mobil, ya kalah saing dia, logikanya kan gitu,” kata adik korban, Andre, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9).#Pemandu Karaoke


Menurut Andre, wanita bernama Elsa itu diketahui memacari tiga orang pria. Namun Yono merasa cemburu kepada Rahman hingga membunuhnya dengan sadis. “Rahman tewas dengan 16 luka tusukan, gara-gara cemburu dengan wanita itu. Perbuatannya di luar nalar kemanusiaan,” pungkasnya.


Seperti diketahui, Rahman yang berprofesi sebagai juragan buah ini tewas karena ditikam oleh pelaku usai karaoke di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel, Pada Senin, 11 Mei 2015, dini hari. #Pembunuhan Tangerang

Hal itu dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku, karena korban memacari wanita pemandu karaoke bernama Elsa, yang juga pacar pelaku.


Ketika itu Rahman yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel  itu menjadi tamu Elsa di tempat karaoke. Kemudian Rahman mengantar pulang Elsa ke rumahnya di Kompleks Cendana Residence, Kelurahan Sarua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Pelaku yang melihat hal itu langsung emosi kemudian menikam korban dengan senjata tajam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill