Connect With Us

Dibunuh Karena Pacari Pemandu Karaoke, Keluarga Korban : Punya Duit Berhak Dong!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 September 2015 | 18:38

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Yono alias James, 35, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Kuasa hukum sekaligus keluarga Rahman Surahman, 52, juragan buah yang dibunuh oleh Anggota Satpol PP Kota Tangerang, Yono alias James, karena memacari kekasihnya seorang wanita pemandu karaoke, merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku.
 

“Cewek diskotik gimana sih? Siapapun yang punya duit berhak (memacari) dong. Dia (Pelaku) kan pake motor, Abang saya pakai mobil, ya kalah saing dia, logikanya kan gitu,” kata adik korban, Andre, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9).#Pemandu Karaoke


Menurut Andre, wanita bernama Elsa itu diketahui memacari tiga orang pria. Namun Yono merasa cemburu kepada Rahman hingga membunuhnya dengan sadis. “Rahman tewas dengan 16 luka tusukan, gara-gara cemburu dengan wanita itu. Perbuatannya di luar nalar kemanusiaan,” pungkasnya.


Seperti diketahui, Rahman yang berprofesi sebagai juragan buah ini tewas karena ditikam oleh pelaku usai karaoke di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel, Pada Senin, 11 Mei 2015, dini hari. #Pembunuhan Tangerang

Hal itu dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku, karena korban memacari wanita pemandu karaoke bernama Elsa, yang juga pacar pelaku.


Ketika itu Rahman yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel  itu menjadi tamu Elsa di tempat karaoke. Kemudian Rahman mengantar pulang Elsa ke rumahnya di Kompleks Cendana Residence, Kelurahan Sarua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Pelaku yang melihat hal itu langsung emosi kemudian menikam korban dengan senjata tajam.

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill