Connect With Us

Ratusan Pemandu Karaoke Demo Wali Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Maret 2010 | 18:34

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Sebanyak 130 pekerja dan pemandu karaoke di kawasan hiburan Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang melakukan aksi untuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, siang ini. Mereka menuntut pemerintah daerah membuka kembali kawasan hiburan itu setelah tiga bulan disegel satpol PP Kota Tangerang.
 
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu datang bersama 130 anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dari Kabupaten dan Kota Tangerang dengan menggunakan angkutan kota dan sepeda motor. Mereka berorasi dengan pengeras suara sambil membentangkan spanduk berisikan tuntutan pembukaan Pinangsia.
 
Dalam orasinya, mereka meminta agar komplek Pinangsia yang selama ini menjadi sumber nafkah keluarganya untuk dibuka kembali oleh Pemkot Tangerang. “Jadi tuntutan kami cuma satu, kami ingin tempat mencari nafkah kami dibuka kembali,” ungkap Vera, 26, salah satu pendemo yang bekerja sebagai pemandu karaoke.
 
Menurut Vera, dengan ditutupnya 11 tempat hiburan pinangsia, sebanyak 3.000 orang karyawan yang bekerja di tempat itu menjadi pengangguran. Bahkan tidak ada uang kompensasi setelah berhenti bekerja. “Karena penutupan itu, selama tiga bulan ini kami nganggur. Keluarga kami mau makan apa,” paparnya.
 
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa sempat berhasil mendobrak pintu gerbang, namun kemudian dihalau oleh petugas keamanan, hingga terjadi aksi saling dorong antara pengunjukrasa dan satuan pengamanan. Kemudian, setelah bernegosiasi dengan anggota dewan, belasan perwakilan diterima oleh komisi B DPRD Kota Tangerang untuk melakukan dialog.
 
Seperti diketahui, Pemkot menutup kawasan hiburan Pinangsia karena ditenggarai digunakan sebagai ajang prostitusi terselubung. Selain bertentangan dengan Perda No 7 dan 8 tentang pelarangan peredaran minuman keras dan pelacuran, penyegelan tempat hiburan itu juga karena tidak memiliki izin.
 
Anggota Komisi B DPRD Mahdi Ahdiyansyah, untuk pembukaan kembali tempat hiburan Pinangsia, diperlukan surat izin tempat hiburan. Namun, kata dia, persoalan perizinan merupakan kewenangan eksekutif. “Kami tetap tampung aspirasi para pemdemo. Tetapi kalau urusan perizinan menyangkut Pinangsia, itu bukan kewenangan kami,” katanya.#Pemandu Karaoke
 
 

 

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill