Connect With Us

Cegah Kecelakaan, Jembatan Bayur Tangerang Dipasang Pembatas Beton

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2026 | 21:13

Pemasangan pembatas beton di Jembatan Bayur, Jalan Raya Sangego, Kota Tangerang, pada Senin 4 Mei 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan rekayasa lalu lintas melalui pemasangan barrier beton di kawasan Jembatan Bayur, Jalan Raya Sangego, Kota Tangerang, pada Senin 4 Mei 2026.

Pemasangan barrier beton yang dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang ini sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya di titik rawan kecelakaan.

“Ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan mengurai kemacetan, khususnya di area jembatan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota,AKBP Nopta Histaris Suzan.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Turjagwali Satlantas turut diterjunkan guna melakukan pengaturan arus lalu lintas selama proses pemasangan berlangsung, sehingga aktivitas pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Ahmad Suhrizal, bersama anggota lainnya yang melakukan pengamanan serta pengaturan di lokasi.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di area tersebut serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill