Connect With Us

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Pemusnahan jutaan obat keras ilegal di Polsek Serpong. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

‎"Sebanyak 46 juta butir obat keras daftar G dengan berbagai merk senilai Rp230 miliar kami musnahkan hari ini," ujar Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, Selasa, 4 Agustus 2026.

‎Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut berawal dari adanya peredaran obat keras di wilayah hukumnya. 

‎Suhardono mengungkapkan, kecurigaan terhadap sebuah truk boks membuat petugas langsung melakukan pembuntutan.

‎"Setelah melakukan pembututan, mobil beserta pelaku akhirnya ditangkap di fly over Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial F, 50, dan A, 23," ungkapnya. 

‎Ia menjelaskan, setelah truk boks tersebut diperiksa, ditemukan sebanyak 78 karton yang berisi berbagai macam jenis obat keras daftar G yang tidak mempunyai izin edar. 

‎Kemudian, kata Suhardono, pihaknya pun melakukan pengembangan dan menemukan adanya gudang penyimpanan obat keras tersebut Kramat Jati, Jakarta Timur. 

‎"Di gudang tersebut kami menemukan 838 karton berisi obat keras daftar G berbagai jenis. Satu orang berinisial H masih DPO yang berperan memerintah distribusi atau mandornya," tuturnya. 

‎Karena perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 20 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam lampiran I Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill