TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pembongkaran terhadap 261 bangunan liar di Jalan Puri Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air guna mencegah terjadinya banjir.
Berdasarkan pantauan Tangerangnews di lokasi, pembongkaran dilakukan oleh puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Polri, Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan serta Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Proses pembongkaran dilakukan oleh dua unit excavator dan berjalan dengan kondusif karena penghuni bangunan semi permanen yang kebanyakan para pedagang ini tidak mengajukan keberatan.
Camat Pasar Kemis Nurhanudin mengatakan keberadaan lapak pedagang ini menganggu fungsi saluran air sehingga kerap menimbulkan banjir.
Selain banjir, lapak pedagang juga mengakibatkan kemacetan di Jalan Puri Jaya pada jam-jam rawan kemacetan.
"Di sini tempat destinasi wisata religi banyak pengunjung, juga ada tempat hunian tertata, jalan menjadi akses sentral untuk transportasi, jadi para pedagang memahami kegiatan ini dilakukan," tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai solusi untuk keberlangsungan usaha para pedagang yang terdampak, pemerintah memindahkan pedagang ke pusat perbelanjaan terdekat yang telah ditunjuk.
"Mungkin nanti akan kami arahkan ke tempat-tempat sentra ekonomi seperti di Pasar Kuta bumi dan Kios Gotong Royong yang bisa mereka tempati," tambahnya.
Salah seorang pedagang pakaian, Dwi Astuti merasa keberatan jika direlokasi ke Pasar Kuta Bumi karena tingginya biaya sewa kios. Ia berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih meringankan beban pedagang.
"Kalau pasar Kuta Bumi bagi kita terlalu mahal, tidak saya nyewa kiosnya. Saya juga harus nyekolahin anak dan buat makan, kan belum tentu juga berdagang di sana langsung ramai," tutupnya.