Connect With Us

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Kondisi Taman Kota 1 BSD Tangsel yang kini sepi pengunjung, Kamis 16 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna bersama pemerintah kota, Selasa, 6 Mei 2026.

Pengesahan ini dilakukan setelah melalui pembahasan panjang sejak November 2025.

Ketua Panitia Khusus RTRW Ahmad Syawqi mengatakan, seluruh fraksi telah menyepakati rancangan aturan tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda RTRW untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Pembahasan RTRW melibatkan berbagai tahapan, mulai dari diskusi dengan pemangku kepentingan, konsultasi publik bersama akademisi dan masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi. 

Pansus juga melakukan studi banding ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Surabaya, Depok, dan Kota Tangerang.

Dalam pembahasannya, sejumlah isu menjadi perhatian, diantaranya tekanan pertumbuhan penduduk, integrasi transportasi, serta persoalan lingkungan seperti banjir, pengelolaan sampah, dan ketersediaan air bersih.

“Masalah lingkungan menjadi perhatian serius, terutama terkait pengendalian banjir, pengelolaan limbah, dan keberlanjutan tata ruang,” kata Syawqi.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya sinkronisasi kewenangan infrastruktur jalan antarwilayah, termasuk ruas Serpong, Muncul, hingga Parung yang masih memerlukan penyesuaian lintas daerah.

Dari hasil pembahasan, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, di antaranya penguatan pengawasan pemanfaatan ruang, penataan aliran sungai, serta kewajiban kawasan industri memiliki fasilitas pengolahan limbah.

“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh kawasan industri memenuhi standar lingkungan, termasuk instalasi pengolahan limbah,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan Pemkot Tangsel menerima seluruh masukan DPRD dan siap menindaklanjuti secara bertahap.

“Terkait tiga usulan strategis dari dewan, pada prinsipnya pemerintah kota telah menyetujui karena merupakan hasil pembahasan bersama,” ujarnya.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill