Connect With Us

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Kondisi Taman Kota 1 BSD Tangsel yang kini sepi pengunjung, Kamis 16 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna bersama pemerintah kota, Selasa, 6 Mei 2026.

Pengesahan ini dilakukan setelah melalui pembahasan panjang sejak November 2025.

Ketua Panitia Khusus RTRW Ahmad Syawqi mengatakan, seluruh fraksi telah menyepakati rancangan aturan tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda RTRW untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Pembahasan RTRW melibatkan berbagai tahapan, mulai dari diskusi dengan pemangku kepentingan, konsultasi publik bersama akademisi dan masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi. 

Pansus juga melakukan studi banding ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Surabaya, Depok, dan Kota Tangerang.

Dalam pembahasannya, sejumlah isu menjadi perhatian, diantaranya tekanan pertumbuhan penduduk, integrasi transportasi, serta persoalan lingkungan seperti banjir, pengelolaan sampah, dan ketersediaan air bersih.

“Masalah lingkungan menjadi perhatian serius, terutama terkait pengendalian banjir, pengelolaan limbah, dan keberlanjutan tata ruang,” kata Syawqi.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya sinkronisasi kewenangan infrastruktur jalan antarwilayah, termasuk ruas Serpong, Muncul, hingga Parung yang masih memerlukan penyesuaian lintas daerah.

Dari hasil pembahasan, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, di antaranya penguatan pengawasan pemanfaatan ruang, penataan aliran sungai, serta kewajiban kawasan industri memiliki fasilitas pengolahan limbah.

“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh kawasan industri memenuhi standar lingkungan, termasuk instalasi pengolahan limbah,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan Pemkot Tangsel menerima seluruh masukan DPRD dan siap menindaklanjuti secara bertahap.

“Terkait tiga usulan strategis dari dewan, pada prinsipnya pemerintah kota telah menyetujui karena merupakan hasil pembahasan bersama,” ujarnya.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.458 Dinyatakan Lolos

Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.458 Dinyatakan Lolos

Senin, 11 Mei 2026 | 20:58

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill